JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rencana penggabungan atau merger maskapai Citilink dan Pelita Air akan dilakukan setelah keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam kondisi sehat.
Ia menuturkan, saat ini ada dua opsi untuk penggabungan maskapai BUMN, yakni lisensi penerbangan reguler Pelita Air dialihkan ke Citilink yang merupakan anak usaha Garuda Indonesia, atau ketiga maskapai BUMN itu langsung masuk ke Holding BUMN Injourney.
"Ini tergantung dari kemampuan Garuda untuk restrukturisasi, kita akan review (tinjau) sampai akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," ungkapnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Bocoran Bos Citilink, Rencana Merger dengan Pelita Air Kemungkinan Berubah
Menurut Tiko, sapaan akrabnya, arus kas Garuda Indonesia saat ini sudah mulai positif. Hanya saja ekuitasnya masih negatif, artinya nilai total utang masih melebihi nilai total aset.
Dia bilang, perbaikan ekuitas perlu dilakukan agar ke depannya Garuda Indonesia bisa melakukan penambahan pesawat melalui sewa ke perusahaan penyewa pesawat (lessor company).
"Nah negative equity-nya (ekuitas negatif) itu sedang kita bereskan. Karena kalau negative equity kan sulit untuk dapat leasing (sewa) ke depan. Jadi ini kita rapihkan dulu," kata dia.
Baca juga: Bos Garuda Indonesia Targetkan Proses Merger Citilink dan Pelita Air Rampung Desember 2023
Tiko pun menekankan, sembari berupaya menekan ekuitas negatif Garuda Indonesia, saat ini Kementerian BUMN masih terus melakukan kajian untuk menetapkan opsi yang tepat dalam rencana penggabungan maskapai BUMN.
"Jadi ada dua opsi kan, opsinya Pelita masuk secara lisensi ke Citilink, atau Pelita ke InJourney, itu masih dikaji. Jadi belum ada keputusan dari saya (Pelita) mau ke InJourney atau ke Citilink," kata dia.
Baca juga: Update Merger Maskapai BUMN, Wamen Tiko: Pesawat dan Lisensi Pelita Dipindah ke Citilink
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.