Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS dan PPPK 2023

Kompas.com - 12/11/2023, 07:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan fasilitas untuk mengunduh nilai hasil seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT).

Seperti diketahui, tes SKD diikuti oleh pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi, sedangkan seleksi kompetensi diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Fasilitas sertificat untuk mengunduh sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK dengan CAT BKN bisa dilakukan secara online.

Lantas, bagaimana cara download sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK?

Baca juga: Ketahui, Nilai Tes Ujian CPNS dan PPPK Bisa Dipantau Secara Langsung

Cara unduh sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK

Langkah-langkah mengunduh atau download sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK dengan CAT BKN sebagai berikut:

  • Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Masukkan nomor peserta
  • Pilih tipe seleksi, bisa diisi CPNS dan PPPK
  • Klik Unduh.

Baca juga: Update CPNS dan PPPK 2023, 1.853.617 Pelamar Lolos Administrasi

Nantinya sistem akan menampilkan sertifikat CAT peserta CPNS maupun PPPK yang mengikuti SKD maupun seleksi kompetensi.

Untuk diketahui, fasilitas unduh atau download sertifikat CAT ini berlaku bagi semua peserta, baik yang memenuhi nilai ambang batas maupun tidak.

Sebagai tambahan informasi, hasil tes SKD dan seleksi kompetensi peserta juga bisa dilihat secara realtime saat ujian berlangsung melalui live score di Youtube Official BKN.

Demikian ulasan mengenai cara download sertifikat CAT BKN. Informasi selengkapnya mengenai fasilitas sertifikat CAT bisa diakses di sini.

Baca juga: Daftar Link Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023 di Kementerian/Lembaga

Baca juga: 2 Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com