Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Sistem CAT dalam Seleksi CPNS 2023?

Kompas.com - 30/10/2023, 09:29 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2023 akan kembali berbasis sistem CAT (computer assisted test).

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sistem CAT CPNS sudah digunakan sejak tahun 2013.

Sistem CAT yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, dan transparan.

Lantas, apa itu sistem CAT BKN yang digunakan dalam seleksi CPNS 2023?

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023

Apa itu CAT CPNS?

CAT atau computer assisted test adalah metode seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS untuk mewujudkan profesionalisme PNS (pegawai negeri sipil).

Peserta yang mengikuti ujian dengan sistem CAT, langsung bisa mengetahui nilai yang diperoleh setelah selesai mengerjakan tes.

Selain itu, nilai ujian bisa langsung dimonitor oleh masyarakat umum secara realtime melalui layar komputer yang tersedia.

Baca juga: Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2023

Sebelum memasuki ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan identitas dan barang bawaan oleh petugas.

Peserta hanya diizinkan membawa identitas dan kartu tes ke dalam ruang ujian. Peserta akan mendapatkan soal yang berbeda satu sama lain.

Peserta akan memperoleh PIN dari petugas untuk mengakses soal SKD CPNS di dalam sistem CAT BKN.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023

Sebelumnya, pemerintah telah merilis garis besar tes SKD CPNS 2023, yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

Dituliskan bahwa SKD CPNS akan mengujikan tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Peserta SKD CPNS 2023 akan dihadapkan dengan 110 butir soal, yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Adapun tes SKD bagi pelamar kebutuhan umum akan dilaksanakan selama 100 menit, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas 130 menit.

Demikian ulasan mengenai apa itu sistem CAT CPNS 2023. Informasi terkait kisi-kisi atau materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS bisa dilihat di sini.

Baca juga: Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Baca juga: Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Tembus 2,4 Juta, Ini Rinciannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com