Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Kompas.com - 17/10/2023, 13:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Tanda peserta calon pegawai negeri sipil atau pelamar CPNS 2023 lolos seleksi administrasi bisa dilihat melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk mengetahui kelolosan administrasi peserta CPNS 2023, pelamar dapat terlebih dahulu login ke akun masing-masing yang sudah terdaftar.

Hal tersebut dikarenakan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 juga akan diumumkan melalui laman SSCASN, selain melalui pengumuman resmi masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS tahun ini.

Lantas, bagaimana tanda lolos seleksi administrasi CPNS 2023?

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Tanda lolos seleksi administrasi CPNS 2023

Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2023 adalah muncul informasi kelolosan sebagai berikut:

"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Dibawah keterangan tersebut, tersedia tombol Cetak Kartu Informasi Akun dan Cetak Kartu Pendaftaran CASN, dan selanjutnya bisa mencetak Kartu Ujian CPNS 2023.

Kartu ujian CPNS 2023 bisa diunduh dan dicetak setelah masa sanggah berakhir, dan apabila masa sanggah dan verifikasi sanggah belum selesai, maka akan muncul informasi berikut:

"Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023”.

Baca juga: Link dan Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2023

Masa sanggah CPNS 2023

Tahun ini tersedia masa sanggah CPNS 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sanggahan bisa diajukan melalui laman SSCASN, atas hasil verifikasi instansi yang salah dan diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar dan tak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Nantinya, instansi wajib memberikan tanggapan atas sanggahan yang diajukan oleh pelamar dan harus mengumumkan kembali hasil seleksi setelah tanggapan sanggah selesai.

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com