Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023

Kompas.com - 22/10/2023, 08:49 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cetak kartu ujian CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau kartu ujian CASN (calon aparatur sipil negara) akan dibahas dalam artikel ini.

Kartu ujian CPNS wajib dibawa oleh peserta saat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Cetak kartu ujian CPNS bisa dicetak setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah.

Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian CPNS 2023?

Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023?

Cara cetak kartu ujian CPNS 2023

Tombol untuk mencetak kartu ujian CPNS 2023 akan muncul setelah masa sanggah dan verifikasi sanggah sudah selesai. Tata cara cetak kartu ujian CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Akses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id
  • Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
  • Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023.

Setelah itu, pelamar bisa mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian CPNS 2023, yang wajib dibawa saat ujian SKD berlangsung.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2023

Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar diharapkan membaca bagian perhatian yang ada pada kartu ujian, yang berisikan informasi penting untuk pelamar.

Diharapkan pelamar selalu memantau kanal instansi untuk pelaksanaan jadwal maupun lokasi ujian SKD CPNS 2023.

Ditegaskan bahwa yang dibawa pelamar saat mengikuti tes SKD bukanlah kartu pendaftaran, melainkan kartu ujian CPNS 2023.

Baca juga: Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Masa sanggah CPNS 2023

Masa sanggah diberikan kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar bisa mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari sejak pengumuman hasil administrasi, sedangkan instansi melakukan jawaban atas sanggahan peserta dalam waktu 5 hari pada 19-23 Oktober 2023.

Masa sanggah bisa diajukan melalui laman SSCASN, dengan login ke akun masing-masing.

Baca juga: Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2023

Peserta bisa mengisi formulir yang ada, dengan alasan sanggah pelamar harus benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar, dengan memilih tombol ajukan sanggah.

Demikian cara cetak kartu ujian CPNS 2023. Informasi mengenai kisi-kisi atau materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS bisa dilihat di sini.

Baca juga: Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com