Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Tersangka usai Terima Penghargaan Sri Mulyani, Kemenkeu: Hanya Kebetulan

Kompas.com - 23/11/2023, 14:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menjadi tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Firli terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Namanya terseret dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berkaitan dengan pasal tersebut, Firli disebut telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dilakukan pada hari yang sama dengan penerimaan penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan 'Anugerah Reksa Bandha' kepada KPK.

Baca juga: Gaji Ketua KPK Firli Bahuri Capai Ratusan Juta Rupiah, Ini Rinciannya

Penghargaan yang diberikan langsung Sri Mulyani kepada Firli Bahuri karena lembaga yang dipimpinnya tersebut ikut berkontribusi besar dalam menjaga aset negara.

Klarifikasi Kemenkeu

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha yang diberikan langsung kepada Firli Bahrui ini belakangan menuai kontroversi publik. Ini karena beberapa jam setelah menerima anugrah tersebut, Ketua KPK tersebut langsung ditetapkan jadi tersangka.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa pemberian penghargaan dari Kemenkeu kepada KPK sebenarnya hanya kebetulan saja, karena antara penyerahan penghargaan dan penetapan tersangka Firli Bahuri rupanya dilakukan berbarengan di hari yang sama.

"Kebetulan saja peristiwanya berbarengan," ucap Yustinus ditemui di Jakarta, dikutip pada Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Intip Gaji Jumbo Firli Bahuri dan Para Petinggi KPK Lainnya

Yustinus memaparkan, penghargaan yang diberikan oleh Kemenkeu tidak diberikan kepada Firli secara pribadi, tetapi sebenarnya ditujukan kepada Sekretariat Jenderal KPK yang menerapkan strategi nasional pencegahan korupsi.

"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK," ujar dia.

Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, Anugerah Reksa Bandha merupakan acara penghargaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengapresiasi K/L berprestasi dalam mengelola aset negara.

"Di sini kami sampaikan bukan ke pribadinya, tetapi ke institusinya. Kebetulan kan kalau KPK pimpinannya Pak Firli," tuturnya.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Selain Firli, memang terdapat dua pimpinan K/L lain yang langsung menerima penghargaan dari Kemenkeu, yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Adapun undangan pemberian penghargaan sendiri sebenarnya ditujukan kepada Sekretariat Jenderal KPK, akan tetapi Firli disebut kebetulan bisa hadir dalam acara tersebut.

(Penulis: Rully R Ramli | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com