Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop-UKM Teten: Setelah Ditutup TikTok Shop Boleh Buka Lagi? Boleh!

Kompas.com - 23/11/2023, 14:31 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons soal anggapan DPR RI yang menilai pemerintah plin-plan dalam membuat regulasi atas rencana TikTok Shop yang akan hadir kembali. 

Menkop Teten bilang, sah-sah saja jika memang TikTok ingin menghadirkan layanan TikTok Shop lantaran Indonesia sangat terbuka dengan investasi di sektor e-commerce

“Nah, mengenai apakah setelah ditutup TikTok Shop boleh dibuka lagi? Boleh. Karena memang kita 100 persen investasi di e-commerce boleh dilakukan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Anggota DPR: Setelah TikTok Shop Ditutup, Nyatanya Pasar Tanah Abang Tetap Sepi

Tiktok diperkirakan akan membuka layanan e-commerce di Indonesia.Dok. Shutterstock/farzand01 Tiktok diperkirakan akan membuka layanan e-commerce di Indonesia.
Teten menegaskan, jika TikTok Shop kembali dibuka, manajemen TikTok harus taat pada regulasi yang telah dibuat pemerintah.

“TikTok (kalau) mau buka lagi syaratnya dia harus punya badan hukum Indonesia dan mendapatkan lisensi karena ini termasuk berisiko,” katanya. 

Lebih lanjut, Teten mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, sejak TikTok Shop ditutup, dari total pengguna TikTok, ada sebanyak 20 persen konsumen yang ingin berbelanja telah kembali menggunakan platfotm multichannel lainnya.

“Kalau kemarin TikTok hanya satu chanel, orang boleh promosi produknya di media sosial tapi belanja di TikTok Shop, tapi sejak ditutup 20 persen sudah belanja ke semua chanel seperti ada yang di Tokopedia, Shopee, Lazada. Nah 80 persennya kemungkinan orang yang tidak ikut belanja tadinya, tapi digiring untuk belanja,” jelas Teten. 

Baca juga: TikTok Shop Mau Hadir Lagi, DPR: Pemerintah Plin-plan

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkapkan, dengan adanya rencana hadirnya TikTok Shop kembali menilai pemerintah plin-plan dalam mengatur regulasi penjualan online untuk melindungi UMKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com