Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop-UKM Teten: Setelah Ditutup TikTok Shop Boleh Buka Lagi? Boleh!

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons soal anggapan DPR RI yang menilai pemerintah plin-plan dalam membuat regulasi atas rencana TikTok Shop yang akan hadir kembali. 

Menkop Teten bilang, sah-sah saja jika memang TikTok ingin menghadirkan layanan TikTok Shop lantaran Indonesia sangat terbuka dengan investasi di sektor e-commerce. 

“Nah, mengenai apakah setelah ditutup TikTok Shop boleh dibuka lagi? Boleh. Karena memang kita 100 persen investasi di e-commerce boleh dilakukan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“TikTok (kalau) mau buka lagi syaratnya dia harus punya badan hukum Indonesia dan mendapatkan lisensi karena ini termasuk berisiko,” katanya. 

Lebih lanjut, Teten mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, sejak TikTok Shop ditutup, dari total pengguna TikTok, ada sebanyak 20 persen konsumen yang ingin berbelanja telah kembali menggunakan platfotm multichannel lainnya.

“Kalau kemarin TikTok hanya satu chanel, orang boleh promosi produknya di media sosial tapi belanja di TikTok Shop, tapi sejak ditutup 20 persen sudah belanja ke semua chanel seperti ada yang di Tokopedia, Shopee, Lazada. Nah 80 persennya kemungkinan orang yang tidak ikut belanja tadinya, tapi digiring untuk belanja,” jelas Teten. 

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkapkan, dengan adanya rencana hadirnya TikTok Shop kembali menilai pemerintah plin-plan dalam mengatur regulasi penjualan online untuk melindungi UMKM.


“TikTok shop mau dibuka , kenapa ini pemerintah poin-plan, kemarin ditutup sekarang mau dibuka lagi,” ujarnya dalam raker Komisi VI DPR RI bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah harus bisa menjamin dengan dibukanya TikTok Shop kembali tidak merugikan siapa pun, terutama UMKM. 

https://money.kompas.com/read/2023/11/23/143126526/menkop-ukm-teten-setelah-ditutup-tiktok-shop-boleh-buka-lagi-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke