Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda Indonesia Larang Karyawan Gunakan Fasilitas Tiket Gratis Selama Nataru

Kompas.com - 05/12/2023, 07:41 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra melarang karyawannya menggunakan jatah fasilitas tiket gratis atau diskon pesawat selama 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024.

Sebagai informasi, setiap karyawan Garuda Indonesia mendapatkan jatah tiket gratis atau diskon pesawat dari perusahaan sebagai fasilitas pegawai yang bisa dipergunakan untuk karyawan dan keluarga mereka.

Namun Irfan mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah fasilitas tiket gratis atau diskon yang didapatkan satu orang karyawan Garuda Indonesia.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan AirAsia di Akhir Tahun 2023

"Selama masa 18 Desember-8 Januari itu kita berlakukan audit untuk seluruh karyawan Garuda untuk menggunakan jatah atau fasilitas atau konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Irfan menjelaskan, hal itu untuk memaksimalkan tingkat okupansi pesawat untuk masyarakat dan memaksimalkan pendapatan perusahaan.

Hal itu seiring dengan meningkatnya volume penumpang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

"Jadi tidak satu pun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal tersebut untuk memastikan bahwa publik yang bayar itu dapat kesempatan," jelasnya.

Irfan bilang, keputusan tidak boleh menggunakan fasilitas karyawan berupa tiket pesawat gratis ini sempat mendapatkan keberatan dari serikat pekerja Garuda Indonesia yang merasa hak mereka sebagai karyawan dibatasi.

Namun menurut Irfan, perusahaan tidak menghilangkan fasilitas ini lantaran para karyawan masih diperbolehkan menggunakan fasilitas tiket pesawat gratis itu di tanggal-tanggal selain yang ditentukan.

"Kalau mereka mau tetap bepergian (menggunakan tiket diskon/gratis Garuda), sebaiknya mereka pergi sebelum tanggal 17 (Desember 2023) dan kembali setelah tanggal 8 (Januari 2024)," ucapnya.

"Jadi kita tidak hilangkan fasilitasnya, kita hanya batasi penggunaannya," tegasnya.

Boleh terbang, asal beli tiket pesawat

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, perusahaan tetap memperbolehkan karyawan Garuda Indonesia untuk terbang selama 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024 tapi dengan membeli tiket penerbangan seperti masyarakat umum.

"Jika bapak/ibu bertemu dengan orang Garuda, mereka bayar seperti masyarakat pada umumnya bayar," kata Irfan.

Baca juga: Garuda Indonesia Prediksi Jumlah Penumpang Naik 30 Persen di Akhir Tahun

Irfan mengungkapkan, karyawan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perusahaan berupa tiket pesawat gratis ini tidak hanya diberlakukan saat Nataru kali ini saja.

Kebijakan ini juga diterapkan perusahaan setiap hari Jumat dengan ketentuan fasilitas tiket pesawat gratis ini tidak boleh digunakan untuk penerbangan ke Bali dan Singapura setiap Jumat.

Pasalnya, okupansi pesawat ke rute Bali dan Singapura selalu penuh setiap Jumat karena menjelang akhir pekan.

"Seperti hari Jumat kita blok enggak boleh ke Bali dan Singapura karena itu penuh ya. Tapi kalau mau pergi hari Kamis ya silahkan. Kalau kembalinya hari Minggu enggak bisa, kalau mau pulang hari Senin ya silakan," jelasnya.

"Jadi kita enggak ada fasilitas (karyawan) yang kita hilangkan ya," tuturnya.

Baca juga: 2 Pilot Garuda Berfoto dengan Mahfud MD di Kokpit Pesawat, Dirut: Kami Telah Panggil...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com