Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Nasir
Dosen

Dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Jember

Macan Sistem Pembayaran ASEAN

Kompas.com - 20/12/2023, 13:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Implementasi ini memungkinkan pengguna atau nasabah dari lembaga keuangan yang berpartisipasi untuk melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya, dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura.

Interkoneksi QR pembayaran antara negara ini merupakan pencapaian penting dari upaya BI dan MAS untuk mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital serta meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Singapura.

Dengan kenyamanan pembayaran yang meningkat, interkoneksi ini akan memungkinkan perusahaan di kedua negara, terutama usaha mikro dan kecil, untuk mendapatkan lebih banyak pelanggan.

Dengan kembalinya pariwisata setelah pandemi, inisiatif ini juga akan menarik wisatawan dari kedua negara.

Pada paruh pertama tahun 2023, sekitar 600.000 wisatawan dari Singapura ke Indonesia dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.

Selain itu, BI dan MAS juga menandatangani Letter of Intent (LOI) yang berkaitan dengan kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal.

Setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka ini akan memudahkan transaksi pembayaran lintas negara, seperti perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Singapura, serta pembayaran dengan QR.

Semua transaksi akan dilakukan dengan mata uang lokal masing-masing negara. Ini akan meningkatkan efisiensi dan mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

LOI ini adalah lanjutan dari Memorandum of Understanding yang ditandatangani oleh dua bank sentral ASEAN terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 2024.

Tujuan dari MOU ini adalah untuk memperkuat integrasi keuangan ASEAN dan memfasilitasi transaksi antarnegara ASEAN dengan mata uang lokal.

Upaya ini semua bertujuan beralih dari ketergantungan pada dollar AS sambil mendorong peningkatan konektivitas sistem pembayaran.

Berakar pada semangat persatuan ASEAN sebagai komunitas yang saling terkait dan diperkuat oleh kolaborasi yang kuat di antara negara-negara anggotanya, realisasi konektivitas pembayaran di kawasan ini menjadi sangat penting.

Bank Indonesia, dalam perannya sebagai bank sentral Indonesia, menempati posisi penting dalam mendorong konektivitas sistem pembayaran melalui kerja sama internasional, dialog trilateral dan multilateral.

Dengan komitmen yang teguh terhadap kolaborasi, pencapaian konektivitas sistem pembayaran di ASEAN akan mencapai cakrawala yang nyata.

Integrasi ini, yang selaras dengan prinsip-prinsip era digital, siap untuk memperkuat ASEAN sebagai entitas regional yang kohesif – yang ditandai dengan nilai-nilai komunitas bersama dan semangat kolektif yang tak tergoyahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com