Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Debat Cawapres, Menilik Kinerja Penerimaan Pajak Indonesia

Kompas.com - 20/12/2023, 20:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat (22/12/2023) mendatang. Salah satu tema yang akan dibahas dalam gelaran debat itu ialah pajak.

Pajak memang menjadi salah satu poin penting bagi perekonomian Indonesia. Hal ini terefleksikan dari besarnya kontribusi pajak terhadap kas negara.

Lantas, bagaimana sebenarnya kinerja penerimaan pajak selama periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Baca juga: Tidak Padankan NPWP dan NIK, Siap-siap Kena Pajak Lebih Besar

Melihat data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 2019 sampai dengan 2022, penerimaan pajak hanya sempat mengalami penurunan 1 kali. Penurunan itu terjadi pada 2020, yakni ketika pandemi Covid-19 merebak.

Tercatat penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp 1.332,7 triliun. Kemudian, penerimaan pajak merosot 19,6 persen ke Rp 1.072.1 triliun pada tahun 2020, imbas dari kebijakan pembatasan yang meredam laju roda ekonomi nasional.

Kinerja penerimaan pajak langsung kembali meningkat pada tahun berikutnya, dengan kenaikan sebesar 19,3 persen menjadi Rp 1.278,6 triliun. Pertumbuhan itu tidak terlepas dari mulai dilonggarkannya sejumlah kebijakan pengetatan pergerakan nasional.

Lalu pada tahun 2022, penerimaan pajak kembali melesat, tumbuh 34,3 persen mencapai Rp 1.716,8 triliun. Lonjakan itu didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi yang mengerek PPh minyak dan gas (PPh migas) serta aktivitas ekonomi yang kian menggeliat dan mendongkrak PPh non migas.

Adapun pada tahun ini, kinerja penerimaan pajak tercatat masih positif meskipun melambat. Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 12 Desember sebesar Rp 1.739,8 triliun, tumbuh 7,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Seiring dengan perkembangan tersebut, oleh tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) juga cenderung terus tumbuh sejak 2019. Tercatat tax ratio hanya mengalami kontraksi 1 kali dalam rentang waktu 2019-2022.

Data Kemenkeu menunjukan, tingkat tax ratio pada 2019 sebesar 9,76 persen, kemudian turun menjadi 8,33 persen pada 2020, meningkat menjadi 9,12 persen pada 2021, dan mencapai 10,39 persen pada 2022.

"Selama lima tahun terakhir, kinerja sektor pajak sudah sangat baik sekali," ujar Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Target Penerimaan Pajak Rp 2.307 Triliun Dinilai Cukup Realistis

Selain didorong pemulihan aktivitas ekonomi dan kenaikan harga komoditas, Fajry menilai, kinerja positif penerimaan pajak juga merupakan hasil positif dari reformasi regulasi perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Ada agenda besar di sana, dari tools untuk mengatasi penghindaran pajak, evaluasi perlakuan khusus atau fasilitas pajak sampai konsensus pajak global," tuturnya.

Meskipun telah mencatakan kinerja yang positif, Fajry menilai, masih terdapat ruang perbaikan terkait penerimaan pajak. Utamanya terkait reformasi pajak, yang memang tidak bisa dilakukan secara singkat.

"Untuk itu, perlu komitmen dari pemimpin yang terpilih berikutnya untuk melanjutkan reformasi pajak yang telah dimulai di era Jokowi-Sri Mulyani," ucapnya.

Baca juga: Sektor yang Menopang Penerimaan Pajak Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

Spend Smart
Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Spend Smart
Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Whats New
Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com