Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penyaluran Utang Pinjol Tumbuh Pesat, Hampir Rp 60 Triliun | Mengenal Bos Cimory, Orang Terkaya Ke-17 di RI

Kompas.com - 11/01/2024, 06:35 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Penyaluran Utang Pinjol Tumbuh Pesat, Hampir Tembus Rp 60 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan melalui financial technology peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) masih tumbuh pesat hingga November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 59,38 triliun pada November 2023.

Posisi outstanding tersebut tumbuh 18,05 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih pesat dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 17,66 persen secara yoy.

"Outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan," kata Agusman, dalam konferensi pers Hasil RDK OJK, Selasa (9/1/2024).

Selengkapnya klik di sini

2. Pengusaha Minta Presiden-Wapres Terpilih "Babat Habis" Pungli

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan, banyak investor yang mengeluhkan masih banyak pungutan liar alias pungli dalam mendirikan izin usaha di daerah. Bahkan dia bilang, proses perizinan berusaha di setiap daerah memiliki regulasi yang berbeda-beda.

Hal ini pun kata dia membingungkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut. Imbasnya, pelaku usaha memilih pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.

"Kami selalu mendapatkan kebijakan-kebijakan yang terkadang berbeda dengan kebijakan Pusat. Alasannya entah mereka tidak tahu atau tidak mau tahu," ujarnya dalam jumpa pers Dialog Capres Bersama Kadin di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

"Yang kami rasakan juga ternyata banyak sekali pungli (pungutan liar) di daerah. Kami di daerah tidak seperti di DKI, kebijakan yang dihadapi berbeda dan mereka halalkan, kalau kita istilahnya under table, selalu banyak," sambung dia.

Selengkapnya klik di sini.

3. Mengenal Bambang Sutantio, Bos Cimory yang Jadi Orang Terkaya Ke-17 di RI

Salah seorang pengusaha olahan susu lokal bernama Bambang Sutantio (65) menjadi salah satu orang terkaya di RI versi Forbes Reel Time Billionaires urutan ke-17. Bambang sukses memperoleh pundi-pundi kekayaan senilai 1,7 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 26,2 triliun (kurs Rp 15.546 per dollar AS) dari bisnis pengolahan susu lokal Cimory.

Pekan ini, kekayaan bersih Bambang mengalami kenaikan 0,69 persen atau 12 juta dollar AS. Secara global, Bambang menempati posisi ke-1717, sementara di RI posisi kekayaan bersih Bambang diapit oleh dua konglomerat Hermanto Tanoko dan Soegiarto Adikoesoemo.

Hermanto Tanoko merupakan bos perusahaan cat Avia Avian, dengan nilai kekayaan bersh 1,9 miliar dollar AS. Sementara itu, Soegiarto Adikoesoemo adalah pemilik bisnis penjualan BBM AKR Korporindo dengan nilai kekayaan bersih sebesar 1,4 miliar dollar AS.

Bambang menjual minuman yoghurt pada 1992 lewat usaha rumahan berbentuk garasi rumah dan restoran keluarga. Produk yohurt tersebut dinamai dengan merek Cisarua Mountain Dairy atau yang dikenal dengan Cimory.

Selengkapnya klik di sini.

4. Bank Dunia Ramal Ekonomi Global 2024 Kian Suram, Ini Tanggapan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menanggapi laporan teranyar Bank Dunia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi global melambat pada 2024.

Dalam laporan bertajuk Global Economic Prospect, Bank Dunia memprediksi, pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun ini akan melambat ke 2,4 persen secara tahunan (year on year/yoy), setelah hanya mampu tumbuh 2,6 persen pada 2023.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia sebenarnya sudah disampaikan oleh berbagai lembaga keuangan internasional pada tahun lalu.

Oleh karenanya, pemerintah diklaim sudah melakukan langkah antisipatif dengan merumuskan dan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjaga "mesin" pertumbuhan ekonomi nasional.

"Memang beberapa disrupsi masih terjadi, suplai barang masih terjadi, isu-isu perubahan iklim, harga komoditas, kebijakan pengetatan moneter, dan sebagainya sudah kita hitung semua," tutur pria yang akrab disapa Susi itu, ditemui di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Salah satu langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah ialah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Selengkapnya klik di sini.

5. OJK Terbitkan 4 Aturan Soal Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Poin Pentingnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan 4 Peraturan OJK (POJK) sebagai upaya penguatan pengaturan dalam mendorong transformasi industri perasuransian dan dana pensiun.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, 4 POJK ini bertujuan mempercepat proses transformasi sektor perasuransian dan dana pensiun.

"Pada sektor industri perasuransian, keterbatasan kapasitas permodalan merupakan salah satu isu utama yang berpotensi mengganggu ketahanan dan stabilitas sektor industri tersebut," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (10/1/2023).

Oleh karena itu, ia bilang, salah satu substansi utama yang diatur di dalam POJK Nomor 23 tahun 2023 dan POJK Nomor 24 tahun 2023 adalah penyesuaian ketentuan atas modal disetor minimum bagi pelaku usaha baru (new entry) maupun peningkatan ekuitas minimum bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan izin usaha.

Selengkapnya klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com