Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Keberlanjutan Laut Indonesia: Menggagas Solusi Ancaman "Overfishing"

Kompas.com - 19/01/2024, 09:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KKP sebagai pengawas sektor ini memiliki peran krusial dalam memastikan keberlanjutan ekosistem laut, menjaga keberagaman jenis ikan, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan laut.

Tidak hanya memiliki dampak ekologis, penangkapan ikan juga memiliki dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir dan nelayan.

Selain memberikan lapangan pekerjaan, industri perikanan menjadi tulang punggung ekonomi bagi komunitas pesisir, menciptakan sumber pendapatan yang vital.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Dengan demikian, sambil mengoptimalkan potensi PNBP, perlu diimbangi dengan langkah-langkah konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan, memastikan bahwa kekayaan laut yang dimiliki Indonesia dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Nelayan kecil dan komunitas pesisir

Namun, praktik penangkapan ikan berlebih yang tidak terkendali dapat merugikan nelayan kecil dan komunitas pesisir yang bergantung pada hasil laut untuk kehidupan mereka.

Penurunan stok ikan dapat mengancam penghidupan nelayan, menciptakan tekanan ekonomi yang signifikan di tingkat lokal.

Pemerintah Indonesia telah merespons tantangan serius yang dihadapi sektor perikanan, khususnya penangkapan ikan berlebih, dengan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

Kebijakan ini, yang berbasis kuota, diimplementasikan sejak awal 2024 sebagai upaya untuk mengatasi penangkapan ikan yang tidak terkendali.

Namun, pertanyaan muncul apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam mencapai tujuannya, atau justru menjadi alat kapitalisasi untuk keuntungan pengusaha besar perikanan.

Maka PIT seharusnya tidak hanya menjadi model pengkaplingan wilayah yang hanya menguntungkan pengusaha besar di industri perikanan yang semakin membesar.

Perubahan peraturan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan, hal ini penting untuk mengevaluasi dampak dan implikasi kebijakan ini terhadap seluruh rantai nilai perikanan, terutama nelayan tradisional.

Salah satu aspek kritis yang perlu dievaluasi adalah apakah PIT benar-benar mencapai tujuannya dalam mengurangi tingkat penangkapan ikan berlebih.

Meskipun kuota dapat menjadi alat efektif untuk mengontrol eksploitasi, implementasinya justru memerlukan pemahaman mendalam tentang dinamika setiap wilayah tangkapan ikan.

Penting untuk memastikan bahwa kuota yang ditetapkan tidak hanya memberikan keuntungan kepada pengusaha besar, tetapi juga memberikan ruang bagi nelayan tradisional untuk berkontribusi tanpa terasa terpinggirkan.

Namun, realitas di lapangan seringkali lebih kompleks daripada sekadar penerapan aturan. Pengawasan dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci kesuksesan kebijakan ini.

Pemerintah perlu memastikan bahwa sumber daya manusia dan teknologi yang memadai tersedia untuk mengawasi kepatuhan terhadap kuota dan mencegah pelanggaran.

Selain itu, perlu dipertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini, terutama pada nelayan tradisional.

Pengurangan akses ke wilayah tangkapan ikan, atau pembatasan alat tangkap, dapat berdampak signifikan pada mata pencaharian dan keberlanjutan ekonomi nelayan tradisional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com