Kemudian untuk tiket penumpang anak-anak usia 2 tahun ke atas, peraturan bagasi berlaku normal sesuai kelas pelayanannya.
Sedangkan bagi penumpang bayi berusia 7 hari hingga 23 bulan dapat membawa satu tas kabin dengan berat hingga 5 kg.
Baca juga: Maskapai Super Air Jet Bakal Mengawali Operasi Bandara Dhoho Kediri
Dengan tiket penumpang anak-anak dan bayi, penumpang juga diperbolehkan membawa 1 kursi dorong, tempat tidur bayi, atau kursi mobil tanpa biaya tambahan.
Dengan catatan, jika dibawa sebagai bagasi kabin maka kursi dorong tidak boleh lebih panjang dari 115 cm dan beratnya tidak lebih dari 7 kg. Jika terlalu besar untuk penyimpanan kabin, maka kereta dorong tersebut harus melalui proses check-in.
Apabila penumpang melebihi batasan bagasi kabin yang sudah ditentukan seperti yang sudah dijelaskan, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi.
Baca juga: Menimbang Usulan Penghapusan TBA Tiket Pesawat dari Kacamata Bos Maskapai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.