Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Opsi Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK: Pilihan Jalan Keluar

Kompas.com - 28/01/2024, 07:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, OJK telah memanggil Danacita pada Jumat (26/1/2024) untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.

Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca juga: Disebut Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol, YLKI: Itu Jelas Hoaks

OJK akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap mulai 2024.SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS OJK akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap mulai 2024.

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (28/1/2024).

Ia menambahkan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Aman menjelaskan, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Baca juga: Disebut Punya Program Bantuan Pelunasan Utang Pinjol, OJK: Informasi Hoaks

Danacita juga menyampaikan, kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/HARIPRASETYO Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

OJK juga meminta Danacita lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," tandas dia.

Baca juga: Pinjol 360Kredi Tunjuk Mantan Bos AFPI Kuseryansyah jadi Dirut

Sebelumnya, jagat media sosial (Medsos) X dihebohkan dengan isu ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Informasi itu menyebar ke khalayak luas di aplikasi X oleh @ITBfess.

Pada unggahan akun @ITBfess, layanan pembayaran UKT di ITB bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Danacita. Di laman Danacita juga memberikan informasi sebagai mitra resmi dari ITB.

Adapun peminjaman dari Danacita tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan. Mahasiswa juga diberi opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.

"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap sivitas akademik ITB mengucapkan selamat membayar cicilan beserta bunganya," tulis akun @ITBfess, Kamis (25/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com