Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Penjualan, TOOL Buka Toko Koper Airwheel Perdana

Kompas.com - 28/01/2024, 18:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Ilustrasi liburan. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi liburan.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, penjualan koper Airwheel TOOL melesat 2023,34 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 49,35 miliar dari sebelumnya Rp 16,27 miliar per September 2022.

Ditambah penjualan perkakas dan perabot rumah tangga, secara total TOOL membukukan pendapatan Rp 99,47 miliar per kuartal III 2023, naik 28,79 persen (yoy) dari sebelumnya Rp 77,24 miliar.

Baca juga: Viral Video Koper Penumpang Dibobol, Batik Air Lakukan Penyelidikan

Ronald menyampaikan, produk Airwheel merupakan pelopor pertama koper smart luggage di dunia serta telah dipakai oleh masyarakat di beragam negara.

Hal tersebut membuktikan keunggulan dan keamanan produk Airwheel dengan tidak adanya larangan dari maskapai penerbangan di seluruh dunia dan telah sangat membantu ibu hamil, membawa balita, orang yang sedang cedera kaki dan untuk lansia sebagai pengganti kursi roda yang minimalis.

Perlu diketahui produk Airwheel berupa smart luggage telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut.

Ronald pun menegaskan koper Airwheel aman dibawa masuk ke dalam kabin pesawat, karena telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam International Air Transport Association (IATA) dan telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC. Keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut.

Baca juga: Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Sejumlah maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Citilink juga sudah memberikan keterangan resmi mengenai ketentuan koper pintar atau Airwheel. Hal itu diperkuat Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 02 Tahun 2023.

SE tersebut menyebutkan koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium kurang dari 0,3 g atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka untuk dapat masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat, berat dan dimensi koper sesuai dengan ketentuan maskapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com