Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] TikTok Jadi Pemegang Saham Pengendali Tokopedia | Pro Kontra Dana Kuliah Pakai Pinjol

Kompas.com - 02/02/2024, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Lantas, berapa harga BBM non subsidi terbaru yang dijual di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selama Februari 2024?

Selengkapnya klik di sini.

4. Dana Kuliah dari Pinjol dan Keberlangsungan Pendidikan Mahasiswa

Penggunaan layanan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai banyak perdebatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengungkapkan, pada dasarnya ITB mendukung setiap mahasiswa mendapatkan kesempatan melangsungkan studi meski terkendala masalah finansial.

ITB sendiri telah menerapkan berbagai sistem untuk menghindari terjadinya penunggakan UKT yang dapat merugikan berbagai pihak.

"Mengenai opsi-opsi pembayaran UKT, ITB telah menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, salah satunya adalah lembaga non-bank yang bergerak khusus di bidang pendidikan," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan, platform tersebut sudah terdaftar serta mendapatkan pengawasan yang ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari praktik penyalahgunaan.

Selengkapnya klik di sini.

5. Wajib Pajak Kena Blokir Paspor Imbas Perusahaan Nunggak Pajak, Ini Kata DJP

Seorang wajib pajak (WP) berinisial FI mengaku paspornya diblokir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak. Kuasa hukum FI, Cuaca Teger menjelaskan, penyitaan dan pemblokiran paspor itu bermula saat FI menjadi Direktur PT Simac yang memiliki utang pajak yang belum dilunasi.

Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak sejak Agustus 2023.

"Namun, sejak November 2023 FI sudah bukan Penanggung Pajak karena Simac dalam proses pembubaran dan diambil alih Likuiditor (Pemberes) berinisial DG," kata Cuaca, dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut ia bilang, proses pembubaran Simac dan penunjukkan likuiditor juga telah diberitahukan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cikarang, tempat perusahaan berada.

Adapun likuiditor disebut telah mengajukan restitusi pajak Simac ke KPP Pratama Cikarang dan sedang diproses hingga saat ini. Oleh karenanya, FI telah membuat surat terbuka kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang meminta pengembalian paspor yang disita dan pembukaan blokirnya.

Selengkapnya klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com