Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pertanian Sehat, Pupuk Indonesia Genjot Penggunaan Pupuk Organik

Kompas.com - 05/02/2024, 09:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggenjot penggunaan pupuk organik sebagai penerapan pertanian berkelanjutan.

Salah satu produk pupuk organik dan hayati yang diperkenalkan ke petani yakni Phonska Alam.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi mengatakan, penggunaan pupuk organik memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan hasil pertanian, baik dari segi kualitas maupun jumlah produksi.

Baca juga: Pupuk Indonesia Gelar Pasar Pupuk Murah di Lamongan

Selain itu, penggunaan pupuk organik juga memiliki efek mengurangi dampak pencemaran lingkungan, serta berperan dalam meningkatkan kesehatan lahan pertanian secara berkelanjutan.

"Pupuk Indonesia telah mengembangkan ekosistem produk berbasis organik dan hayati untuk mendukung pertanian berkelanjutan. Hal ini menjadi penting bagi penggunaan jangka panjang untuk menjaga kesehatan ekosistem pertanian secara keseluruhan," ujarnya saat peluncuran program Kartini Tani Indonesia di Kampung Agro Edu Wisata Organik Mulyaharja, Bogor, ditulis Senin (5/2/2024).

Adapun Phonska Alam merupakan produk pupuk majemuk pertama dengan kandungan bahan-bahan mineral alami sebagai sumber NPK.

Pupuk ini mengandung nitrogen (N) maksimal 5 persen, fosfat (P) minimal 10 persen, dan kalium (K) minimal 10 persen.

Baca juga: Soal Petani Sedikit tapi Subsidi Pupuk Naik, Ini Kata Mentan

Pupuk ini diperuntukkan bagi komoditas organik pangan, hortikultura dan perkebunan. Dosis yang digunakan antara 500 kilogram per hektar hingga 1.800 kilogram per hektar menyesuaikan dengan komoditas tanaman.

Upaya meningkatkan penggunaan pupuk organik dilakukan perseroan dengan melibatkan Perkumpulan Istri Karyawan (PIKA) Pupuk Indonesia Grup dalam memperkenalkan pertanian sehat kepada para petani perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com