Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mekanisme Transfer Antar Bank di Indonesia, Apa Saja?

Kompas.com - 08/02/2024, 10:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Transfer dana atau pemindahan dana antarbank bisa dilakukan melalui beberapa cara, dengan biaya dan proses yang membutuhkan waktu tertentu.

Menurut Bank Indonesia (BI), transfer adalah sebuah kegiatan pemindahan sejumlah dana yang dilakukan oleh bank kepada penerima sesuai perintah pengirimnya.

Di Indonesia, ada beberapa mekanisme transfer antar bank yang bisa dipilih oleh nasabah, yaitu Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI), dan Real Time Online (RTO).

Lantas, bagaimana detail mekanisme transfer antarbank di Indonesia?

Baca juga: Pencucian Uang adalah Apa? Ini Pengertian, Kategori, hingga Tahapannya

Jenis transfer antarbank di Indonesia

1. Real Time Gross Settlement (RTGS)

Real Time Gross Settlement (RTGS) adalah sistem transfer elektronik oleh bank-bank yang terhubung dengan sistem RTGS BI, di mana proses transaksinya bisa langsung terlaksana dalam waktu yang sama atau real time.

Penerimaan dana transfer melalui RTGS lebih cepat, tetapi tidak berarti dana akan diterima oleh rekening tujuan dalam waktu yang sama saat proses transfer selesai dilakukan.

Biasanya transfer RTGS membutuhkan waktu sekitar empat jam sejak transaksi seleksai. Tapi, transfer dana yang dilakukan di atas pukul 15.00 akan sampai ke rekening tujuan pada keesokan harinya.

Baca juga: Inflasi adalah Apa? Ini Pengertian dan Penyebabnya

Selain itu, bila transfer antarbank dilakukan pada akhir bulan (tanggal 30 atau 31), akan terjadi keterlambatan selama satu hari kerja karena proses tutup buku.

Transfer RTGS direkomendasikan bagi nasabah yang akan memindahkan dana dalam jumlah minimal Rp 100 juta per transaksi.

Untuk biayanya, transfer antarbank dengan metode transfer RTGS dikenai sekitar Rp 25.000-Rp 50.000 per transaksi.

Baca juga: Ekonomi Makro adalah Apa? Ini Pengertiannya

2. Real Time Online (RTO)

Real Time Online (RTO) adalah metode transfer dalam waktu cepat atau real time, dengan memakai switching yang menghubungkan antarbank.

Dana yang dikirim melalui metode transfer RTO, bisa langsung masuk ke rekening tujuan dalam waktu yang bersamaan.

Biaya transfer dengan metode RTO dikenai sebesar Rp 5.000–Rp 7.500 per transaksi, atau sesuai kebijakan bank masing-masing.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com