Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 12 Februari 2024, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 09/02/2024, 11:07 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja pengadaan jasa tenaga pendukung gelombang ketiga tahun 2024.

Adapun posisi lowongan kerja yang dibuka yakni Tenaga Pendukung Administrasi (Kode: G3-D4-01), Tenaga Pendukung Teknis Analis Hukum (Kode: G3-D6-02), dan Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Sistem Informasi (Kode: G3-D6-03).

Dilansir dari laman resminya, Jumat (9/2/2024), pendaftaran lowongan kerja Kemenko Perekonomian dibuka 12 Februari 2024 pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan dilakukan secara online melalui http://rekrutmentp.ekon.go.id/.

Baca juga: Bank Indonesia Tutup Saat Pencoblosan Pemilu, Transaksi BI Fast Tetap Jalan

Adapun gaji yang ditawarkan untuk posisi Tenaga Pendukung Administrasi sebesar Rp 5,6 juta per bulan, sedangkan untuk posisi lainnya sebesar Rp 6 juta per bulan.

Lowongan kerja Kemenko Perekonomian

Berikut kualifikasi yang dibutuhkan dan cara mendaftar lowongan kerja Kemenko Perekonomian selengkapnya:

1. Tenaga Pendukung Administrasi (Kode: G3-D4-01)

Kualifikasi:

  • Pria usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal Diploma III jurusan Akuntansi/Manajemen Keuangan
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi A oleh BAN-PT, dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
  • Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan khususnya pembantu bendahara/bendahara pembantu atau pembantu staf pengelola keuangan (SPK)
  • Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan)
  • Jujur, sopan, ulet dan disiplin
  • Mampu bekerja dengan target waktu
  • Mampu bekerja sama dalam tim maupun bekerja secara mandiri
  • Diutamakan bisa mengemudikan mobil manual atau matik.

Baca juga: Gaji UMK Banjarmasin 2024 dan Seluruh Kalimantan Selatan

2. Tenaga Pendukung Teknis Analis Hukum (Kode: G3-D6-02)

Kualifikasi:

  • S1 Fakultas Hukum Jurusan Hukum Administrasi Negara/Hukum Perdata/Hukum Pidana
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
  • Mampu mengoperasikan komputer (MS Office)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 September 2024
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik; dan
  • Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim.

3. Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Sistem Informasi (Kode : G3-D6-03)

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1 Jurusan Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Sistem Informasi Geografis dan yang relevan
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Januari 2024
  • Pria/Wanita memiliki pengalaman membuat sistem berbasis web
  • Memiliki kemampuan komunikasi publik
  • Memiliki kemampuan berpikir logis
  • Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim

Baca juga: KPPU Gandeng Kejagung Kejar 191 Pengusaha yang Tak Bayar Denda Selama 23 Tahun

Cara mendaftar

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas dan memenuhi kualifikasi, bisa mendaftar melalui laman http://rekrutmentp.ekon.go.id/.

Diharapkan untuk semua peserta melampirkan CV yang di-upload melalui web tersebut di atas. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs web di atas pada tanggal 13 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com