Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Bansos Pangan Kembali Disalurkan, Ini Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 15/02/2024, 07:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai menyalurkan bantuan pangan beras, hari ini Kamis (15/2/2024).

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.

Tercatat ada sebanyak 22 juta KPM yang mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram yang diberikan setiap bulannya hingga Maret nanti.

Lalu bagaimana cara mengecek penerimanya?

Baca juga: Pemerintah Bantah Bansos Pangan Sebabkan Beras Langka dan Mahal

Mengutip dari keterangan resmi Bapanas, Kamis (15/2/2024), bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah dia termasuk penerima bisa melalui web situ P3KE Kemenko PMK di https://p3ke.kemenkopmk.go.id/beranda atau mengunjungi Kantor Bulog terdekat.

Lalu bagaimana jika penerima bantuan pangan beras masuk dalam kategori miskin namun tidak mendapatkan bantuan pangan beras tersebut?

Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin tapi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pangan beras bisa mengupdate data melalui mekanisme verifikasi P3KE di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda.

Kegiatan tersebut diawali dengan musyawarah desa yang dilakukan secara berkala. Selanjutnya Bappeda akan melaporkan updatenya ke Kemenko-PMK.

Baca juga: Airlangga Bantah Bansos Pangan Sebabkan Beras Langka dan Mahal


Untuk diketahui bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal tahun yang lalu.

Pemerintah pun berencana akan melanjutkan program ini hingga Juni mendatang, tergantung dengan kecukupan APBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com