Pemerintahan yang efektif ditandai kualitas pelayanan publik, kualitas dari aparatur sipil negara, dan tingkat kebebasan dari tekanan politik. Jika tiga hal tersebut tidak terpenuhi, maka rasanya akan sulit badan penerimaan negara akan benar-benar independen.
Kondisi pemerintahan di Indonesia sepertinya masih jauh dari kata efektif. Banyak lembaga yang seharusnya independen malah dibayang-bayangi oleh tekanan politik.
Sebagai contoh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk atas dasar pemisahan dari kepolisian justru dipimpin oleh anggota kepolisian.
Corruption Perceptions Index Indonesia yang memiliki skor 34 dari 100 juga mendukung pernyataan di atas. Bahkan, mayoritas dari kasus korupsi Indonesia dilakukan oleh oknum yang merupakan bagian pemerintahan.
Untuk itu, pemerintah seharusnya bisa fokus terlebih dahulu terhadap penggalian potensi pajak di Indonesia.
Jika potensi tersebut sudah terealisasi secara maksimal, maka pembentukan badan penerimaan negara dapat disegerakan dengan syarat pemerintahan berlangsung secara efektif.
Dengan efektifnya pemerintahan, badan penerimaan negara tidak perlu ditakutkan oleh tekanan politik sehingga membuat tax ratio Indonesia meroket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.