Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Kementan Tidak Transparan dalam Proses Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

Kompas.com - 28/02/2024, 18:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman menilai Kementerian Pertanian (Kementan) tidak transparan dalam melakukan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.

Hal ini diungkapkan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan dan Plt. Biro Hukum Kementan di kantor Ombudsman, Rabu (28/2/2024).

Pertemuan ini untuk mengkonfirmasi temuan dan menyampaikan perkembangan pemeriksaan oleh Ombudsman kepada Mentan dan masyarakat umum.

Baca juga: Kementan: Pasokan Cabai Dijamin Aman Jelang Ramadhan

"Jadi kesimpulan soal sistem RIPH ini memang tidak terbuka. Itu sudah pasti, ada sesuatu dalam proses sistem ini terkait dengan lima tahap itu dari proses pengajuan sampai penerbitan RIPHnya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu.

Dia menjelaskan, pada Januari 2024 sejumlah importir bawang putih melaporkan terdapat kesulitan untuk mengakses website RIPH Online dan permohonan melalui Sistem INSW sulit terkoneksi ke Sistem RIPH Online.

Ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut, para pejabat di Direktorat Jenderal Hortikultura tidak menghadiri panggilan pada 16 Januari 2024.

Kemudian diagendakan panggilan pemeriksaan kedua pada 22 Januari 2024, namun hanya Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto yang hadir sedangkan Sekretaris Ditjen Hortikultura tidak hadir.

Pada pemeriksaan lanjutan itu, pihak Kementan tidak memberikan data dan dokumen tentang permohonan dan penerbitan RIPH.

Hari berikutnya, Sesditjen Hortikultura Kementan M. Taufiq Ratule menghadiri pemeriksaan. Namun lagi-lagi ketika Ombudsman meminta data dan dokumen tentang permohonan dan penerbitan RIPH, pihak Kementan tidak mengabulkan.

Kemudian pada 26 Januari 2024, Tim Pemeriksa dari Ombudsman berkirim surat kepada Mentan cq. Ditjen Hortikultura untuk menghentikan sementara layanan RIPH selama 5-9 Februari 2024.

Penghentian layanan RIPH itu tujuannya agar Ombudsman dapat melakukan pemantauan langsung pengoperasian sistem RIPH online.

Namun saat sudah mendatangi kantor Kementan, tim pemeriksa dari Ombudsman tidak ditemui oleh tim RIPH. Tim pemeriksa juga tidak dapat memantau secara langsung pengoperasian Sistem RIPH Online karena tidak diberikan akses oleh Tim RIPH.

Permintaan data dan dokumen tentang permohonan dan penerbitan RIPH juga tidak diberikan kepada Ombudsman. Yeka mengungkapkan, kala itu pihak Kementan beralasan tidak mendapat perintah dari Dirjen Holtikultura.

"Jadi seharusnya kita akan sama-sama lihat (pengoperasian sistemnya). Tapi pada 5-9 Februari itu tim kita datang ke sana namun sistem tidak bisa diperlihatkan," ucapnya.

"Masuk ke Kementan diterima tapi tidak diperkenankan melihat pengoperasian sistem RIPH. Mestinya kalau enggak ada masalah dibuka saja. Ternyata Ombudsman tidak bisa melihat sistem. Kami stand by duduk dari pagi sampe sore untuk meminta dibuka layanan itu, Kementan tidak berkenan," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com