Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Udin Suchaini
ASN di Badan Pusat Statistik

Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

KJMU, Bukti Ketergantungan Warga pada Bantuan Sosial

Kompas.com - 07/03/2024, 15:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jika disangkutpautkan pada riuhnya media sosial, ada banyak akun platform X yang punya centang biru merasa terdzolimi.

Parahnya, jika ditelusuri beberapa media sosial penerima KJMU, secara kasat mata sama sekali tidak mencerminkan keluarga tidak mampu.

Padahal, program KJMU ditujukan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria dan berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

Dana bantuan KJMU yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 9 juta per semester atau Rp 1,5 juta per bulan memang layak diperebutkan, namun bukan berarti buat mereka yang sudah sejahtera dan tidak layak mendapat bantuan.

Bagi KPM dengan anggota keluarga yang banyak, beban pendidikan dapat dikurangi dengan KJMU. Sehingga beban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekaligus untuk biaya hidup, buku, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya berkurang.

Jika ada keluarga sejahtera dan masih mendapat bantuan, maka perlu strategi dalam proses graduasi atau pemutusan bantuannya, supaya gejolak tidak terjadi.

Langkah graduasi

Graduasi program perlindungan sosial, diharapkan tidak dilakukan mendadak. Jika dilaksanakan mendadak, ada tiga kemungkinan yang bakal terjadi.

Pertama, bagi keluarga miskin yang terdampak hanya bisa diam tak banyak upaya, tanpa bantuan pihak lain karena keterbatasan akses informasi.

Biasanya, keluarga miskin perlu dijangkau oleh RT/RW atau perangkat desa/kelurahan dengan memberikan akses langsung pengusulan pemulihan bantuan.

Kedua, bagi kelas menengah di perdesaan yang belum melek teknologi, gejolak muncul akibat putusnya penerimaan bantuan.

Biasanya, resistensi sosial muncul dari keluarga penerima ke pendamping, ketua satuan lingkungan setempat, hingga aparat desa. Prosesnya, kohesifitas sosial dan kepercayaan pada aparat terdekat semakin kurang.

Ketiga, kelas menengah yang melek teknologi, terlebih di perkotaan, memunculkan hiruk pikuk media sosial, seakan-akan menjadi korban pencabutan hak yang seharusnya diterima.

Padahal, jika pun benar pencabutan itu terjadi, satu hal yang perlu disyukuri adalah status mereka sudah tidak miskin lagi.

Sementara, proses graduasi yang ideal terjadi dari dua sisi, yaitu secara alami dan pada saat target pemerintah sudah terpenuhi melalui pemutakhiran data sosial ekonomi.

Rujukan ideal ini dapat diadopsi dari Peraturan Menteri Sosial No. 1/2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com