Pada KJMU, graduasi alamiah bisa diterapkan pada berakhirnya masa kelulusan, sehingga tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan. Perlu ada jaminan bantuan hingga selesai target program, meskipun sudah mengalami perubahan kesejahteraan. Sehingga, penerima KJMU nyaman dengan bantuan yang tidak dihapus sewaktu-waktu.
Sementara itu, graduasi berikutnya dari hasil pemutakhiran sosial ekonomi. Pemerintah perlu mengumpulkan fakta lapangan terkait baiknya kondisi sosial ekonomi KPM penerima KJMU.
Fakta-fakta ini perlu kasat mata, seperti kepemilikan aset yang menjadi standar kekayaan. Kepemilikan pekerjaan dengan penghasilan yang mencukupi. Hingga fakta bahwa penerima KJMU bisa mengeluarkan anggaran yang berlebihan untuk kebutuhan sekunder yang tidak bisa dilakukan oleh keluarga tidak mampu.
Terakhir, KJMU jelas dan tegas disyaratkan untuk keluarga tidak mampu secara ekonomi. Sederhananya pendapatannya baru cukup untuk kebutuhan sehari-hari, bukan membeli kuota untuk nonton dan berselancar di media sosial.
Namun, jika graduasi KJMU menjadi riuh di dunia maya dan bahkan banyak di antara pesertanya adalah fans berat drama, pertanyaan selanjutnya, apakah perlu memanjakan pihak yang membebani diri dengan kebutuhan sekunder dengan mengorbankan kebutuhan utama?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.