JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bakal mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dengan besaran penuh atau dengan 100 persen tunjangan kinerja (tukin).
Ini menjadi kali pertama setelah selama 4 tahun terakhir ASN menerima THR dengan besaran tidak penuh.
Pada tahun 2020-2021 ASN hanya menerima gaji pokok beserta tunjangan melekat, tanpa tukin, sementara 2022-2023 besarannya terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tukin.
Baca juga: Buat THR dan Gaji ke-13 ASN, Pemerintah Siapkan Rp 99,5 Triliun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, alasan yang pertama ialah kemampuan keuangan negara yang semakin membaik.
"Tadi sudah disampaikan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) karena pertama kemampuan keuangan negara yang semakin baik," kata dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Kemudian, THR ASN 100 persen diberikan pemerintah dengan tujuan memberikan penghargaan kepada para ASN. Hal ini sebagaimana disebutkan, dalam butir pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Baca juga: THR ASN Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Juni 2024
"Ketiga, harapan kami sebagaimana disampaikan Pak Presiden untuk mendorong kinerja, agar kinerja para ASN kita ke depan akan jalan lebih baik dibanding sebelumnya," tutur Anas.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, pemberian THR secara penuh diharapkan dapat mendorong roda perekonomian nasional.
Hal ini utamanya berkaitan dengan sumber ekonomi yang berasal dari konsumsi rumah tangga.
Oleh karenanya, bendahara negara berharap, para ASN dapat membelanjakan THR-nya untuk produk dalam negeri. Dengan demikian, dampak pembayaran THR akan terlihat ke pertumbuhan ekonomi mulai dari kuartal pertama tahun ini.
Baca juga: Simak, Ini Tips Cerdas Mengelola THR
"Saya beraharap tentu dalam THR ini memberikan dorongan kepada perekonomian Indonesia," ucap Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.