Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Girang Kembali Dapat THR 100 Persen

Kompas.com - 07/03/2024, 05:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali memberikan aparatur sipil negara (ASN) tunjangan hari raya (THR) dengan besaran gaji pokok dan tunjangan melekat serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin). Keputusan ini disambut gembira oleh para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu pun dirasakan oleh Alif (27) yang merupakan PNS di lingkup Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia mengaku senang dengan kabar pemberian THR yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Senang juga saya dengarnya kabar THR cair 100 persen," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Pasalnya, ini akan menjadi kali pertama dirinya menerima THR dengan besaran 100 persen tukin. Alif menjelaskan, dirinya berstatus sebagai CPNS pada 2019, sehingga pada tahun itu dirinya hanya menerima gaji pokok dan tunjangan melekat dengan tukin sebesar 80 persen.

Baca juga: THR PNS Cair H-10 Lebaran, THR Karyawan Swasta Paling Lambat H-7

Kemudian pada tahun berikutnya, dirinya hanya menerima THR dengan besaran gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tukin. Sebagaimana diketahui, pada 2020, pemerintah memang melakukan penyesuaian terhadap besaran THR ASN, dengan pertimbangan kebutuhan dana untuk mengatasi pandemi Covid-19.

"Dan tahun berikutnya masih tanpa tukin, tahun 2022-2023 jadi 50 persen tukin, baru tahun ini akan 100 persen," ujar Alif.

Dengan besaran THR yang tidak "penuh", Alif mengaku, daya belinya terganggu. Kala momen Ramadhan tiba, dirinya memilih untuk menahan belanja yang sifatnya sekunder untuk memenuhi kebutuhan primernya.

Ia pun meyakini dengan kembali normalnya nominal pemberian THR PNS, daya belinya akan meningkat. Dirinya akan memiliki uang lebih untuk dibelanjakan pada Hari Raya nanti.

"Dengan besaran THR yang 100 persne ini tentu akan membantu meningkatkan daya beli saya, terutama untuk kebutuhan hari raya," tuturnya.

Baca juga: Harapan PNS Terpenuhi, THR Cair 100 Persen Tahun Ini

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Rebulik Indonesia atau Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, besaran THR dengan 100 persen tukin memang menjadi ideal bagi PNS.

Pasalnya, saat ini berbagai harga pangan tinggi, sehingga diperlukan "pendorong" untuk menjaga daya beli para PNS.

"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," kata dia.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan THR PNS, TNI-Polri Cair 100 Persen

 


Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tahun ini pemerintah akan membayarkan THR PNS dengan besaran 100 persen tukin. Keputusan ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani, ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Bendahara negara mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri. Wanita yang akrab disapa Ani itu pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

Baca juga: Besaran THR ASN Bakal Diumumkan Awal Ramadhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com