Penerimaan pajak masih bisa dioptimalkan. Penerimaan pajak yang hilang seperti disinyalir Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bahwa diduga ada sejumlah perusahaan eskpor CPO tidak membayar PPN yang merugikan negara mencapai Rp 5 triliun - Rp 6 trilun. (Kompastv, 6 April 2022)
Belum lagi adanya fenomena warga yang menghindari pajak. Misalnya, tax revenue bunga deposito dari harta kekayaan anak negeri ini yang parkir di luar negeri.
Presiden Jokowi telah mengekspos kekayaan WNI yang diparkir di luar negeri sedikitnya mencapai Rp 11 triliun.
Selain itu, uang hasil korupsi yang mereka depositokan di tax heaven, yakni di Cayman Island, untuk menghindar dari pajak (tax evosion).
Masih ada lagi kasus penggelapan uang pajak. Beberapa waktu lalu, Mahfud MD selaku Menko Polhukam menyebut dugaan transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan yang mencapai angka ratusan triliun rupiah.
Belum lagi kasus kerugian negara akibat korupsi yang tidak diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Korupsi merajalela karena lebih mementingkan kepentingan politis.
Sumberdaya Alam (SDA) yang belum dimanfaatkan secara optimal, bisa segera diberdayakan untuk dapat memperbesar penerimaan negara.
Bagi hasil atas pengeloaan SDA yang ada, besaran dalam perjanjian yang sudah disepakati tersebut, bisa saja direvisi agar bagi hasil yang kita terima lebih besar lagi.
Mencermati kemajuan perangkat ilmu dan pengetahuan yang dimiliki negeri ini, mungkin sudah selayaknya SDA yang potensial dan strategis kita kelola sendiri.
Terakhir yang tidak kalah penting, presiden selanjutnya semestinya merealisasikan janjinya saat kampanye Pilpres lalu, tidak menaikkan tarif pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.