Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Japek dan MBZ Dikeluhkan Mahal, Jasa Marga Ungkap Alasannya

Kompas.com - 21/03/2024, 17:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan alasan kenaikan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang dinilai mahal oleh masyarakat.

Sebagai informasi, sejak 9 Maret 2024 tarif Tol Japek dan MBZ naik dengan rincian untuk Golongan I dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000, Golongan II dan III dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500, dan Golongan IV dan V dari Rp 40.500 menjadi Rp 54.000.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, kenaikan tarif yang lebih mahal itu dilakukan lantaran PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku operator jalan tol menambah lanjur pada Jalan Tol Japek.

Baca juga: Mudik Lebaran 2024 Bakal Ada Diskon Tarif Tol? Ini Bocoran dari Jasa Marga

Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum tarif Tol Japek dan MBZ naik, telah dilakukan penambahan kapasitas lajur Tol Japek pada 2022-2023 lalu, yaitu dengan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 kilometer.

Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah Km 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Tol Japek dan Jalan Layang MBZ.

Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi yaitu Km 21 dan Km 41 arah Cikampek serta Km 40 dan Km 22 arah Jakarta.

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 6 April 2024, Pemudik Perlu Antisipasi Jalan Tol Ini

"Kenapa nilainya lebih tinggi? Karena memang ada beberapa hal yang juga kita lakukan di sana seperti penambahan lingkup, penambahan lajur, terus juga ada beberapa yang kami tambahkan sesuai koordinasi dengan regulator BPJT. Jadi setelah dievaluasi diperhitungkan juga dengan beberapa pihak terkait, muncul lah angka tersebut," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Dia mengungkapkan, Jasa Marga dalam membangun jalan tol ini menggunakan 30 persen dari modal perusahaan dan 70 persennya dari pinjaman.

Artinya operator juga harus memikirkan pengembalian modal atau investasi dalam menghitung tarif jalan tol.

Baca juga: Ditargetkan Fungsional Juni 2024, Progres Jalan Tol IKN Sudah di Atas 70 Persen

Oleh karenanya, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengatur mengenai penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali dengan melihat perkembangan inflasi.

"Jadi untuk pengembalian investasi itu skemanya perlu dilakukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut," jelasnya.

Sementara pemerintah telah menahan kenaikan tarif Tol Japek dan MBZ selama kurang lebih 6 bulan. Seharusnya tarif tol ini sudah naik sejak 2023.

Baca juga: Usai Libur Panjang, 143.701 Kendaraan Kembali ke Jabotabek via Tol

"Jadi ini memang sudah waktunya, bahkan telah mengalami pemunduran waktu bahwa memang perlu dilakukan penyesuaian tarif di Jakarta-Cikampek," tuturnya.

Sebelumnya, keputusan kenaikan tarif integrasi Tol Japek dan MBZ pada 9 Maret lalu menuai kritik dari masyarakat. Hal ini terlihat dari kolom komentar unggahan Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga.

"Krw brt - krw timur 27.000. Gile lu ndro," tulis akun Instagram @tri_fajar_m.

Baca juga: Mudik Lebaran 2024 Bakal Ada Diskon Tarif Tol? Ini Bocoran dari Jasa Marga

"Mantab..ngitungnya gimana nih...naik Dari 7000 jadi 9500. Dari mana Cara dpt angka 2500? Sekalian aja naik 50.000, biar sepi jalan toll." kata akun @destaubing.

"Oke gas oke gas, naikin terus gas. Mantap all in. Klo bs setelah pemilu semuanya d naikin aja, pas pemilu jgn dkasih tau dulu, biar yg nyoblos pd kaget sm ky presidennya suka kaget," ungkap @muhammad_ahasib.

Atas banyaknya kritikan yang didapatkan dari warganet, Basuki memberikan penjelasan terkait integrasi tarif tol tersebut.

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 6 April 2024, Pemudik Perlu Antisipasi Jalan Tol Ini

Penjelasan ini diutarakan Basuki usai acara peresmian renovasi dan rehabilitasi Yayasan Pendidikan Putra di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

"Jalan tol ini sesuai UU (Undang-undang) kan 2 tahun sekali naik. Ini saya sudah tahan betul enam bulan. Ini beliau ini yang nahan (menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dan Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja), enam bulan sebetulnya sudah harus naik," ungkap Basuki.

Basuki kembali menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari ekosistem usaha jalan tol yang sudah waktunya mengalami kenaikan tarif.

"Dan ini sudah saya tahan, sudah saya menahan untuk tidak naik enam bulan. Jadi, menurut saya sudah waktunya untuk naik," lanjut Basuki.

Baca juga: InJourney Siapkan 2.088 Tiket Mudik Gratis BUMN, Cek Rutenya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com