Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggaran Pupuk Ditambah Rp 28 Triliun, DPR: Mentan Amran Adalah Pejuang Petani

Kompas.com - 30/03/2024, 13:21 WIB
Inang Sh ,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani.

Seperti diketahui, Amran baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran pupuk subsidi menjadi Rp 54 triliun.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Khilmi mengatakan, gebrakan tersebut merupakan kabar bahagia. Sebab, petani tak akan lagi dihadapkan pada persoalan pupuk yang kurang saat musim tanam tiba.

"Sekarang petani bisa tersenyum lega karena pupuk sudah tersedia di mana-mana. Saya kira pak Menteri adalah pejuang petani,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024).

Oleh karena itu, kata dia, perjuangan Amran dalam memperhatikan para petani perlu mendapatkan apresiasi. 

Baca juga: Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Khilmi berharap, tambahan alokasi subsidi tersebut membuat produksi dalam negeri meningkat sehingga Indonesia mampu mewujudkan swasembada, terlebih mampu memenuhi kebutuhan, baik untuk nasional maupun ekspor.

"Yang paling penting adalah Indonesia tidak bergantung pada kebijakan impor. Jadi, sekali lagi DPR mendukung sekaligus mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri dalam menambah pupuk subsidi," katanya.

Sebelumnya, Amran secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. 

Dia mengatakan, penambahan alokasi itu merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. 

Baca juga: Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Pertemuan-pertemuan itu menghasilkan, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat Menkeu no S-297/MK.02.2024.

Amran menambahkan, volume pupuk subsidi pada 2024, meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk sembilan jenis komoditas, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. 

Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya berharap, para gubernur, bupati, dan wali kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2024," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com