Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII DPR Minta Industri Pupuk Jadi Prioritas Dapat Alokasi Gas Murah

Kompas.com - 04/04/2024, 07:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk memprioritaskan industri pupuk mendapatkan alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah.

Hal ini untuk menjaga kestabilan harga pangan sebab pupuk menjadi komponen penting dalam produksi pangan nasional.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM dan PT Pupuk Indonesia (Persero), Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengatakan, fasilitas HGBT yang akan berakhir tahun ini perlu dilanjutkan.

Menurut dia, gas murah diperlukan industri pupuk sehingga bisa meringankan beban petani dalam memproduksi pangan.

Baca juga: Menyorot Keberlanjutan Program Gas Murah untuk Industri

"Kami mendukung untuk rakyat dan bisa meringankan petani, jadi kami mendukung HGBT ini dilanjutkan. Kalau tidak dilanjutkan akan berpengaruh pada industri," kata dia dalam rapat, Rabu (3/4/2024).

Begitu pula dengan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Hermanto industri pupuk memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Maka dari itu, kebutuhan akan gas murah industri pupuk tidak bisa disamakan dengan 6 industri lain yang juga mendapatkan fasilitas HGBT.

"Industri pupuk dari sisi kebutuhannya tidak bisa disamakan dengan industri kaca atau gelas, misalnya. Pupuk kan komoditas nasional, kebutuhannya berbeda dengan kebutuhan keramik dan baja," ucap Bambang.

Dia menilai perlu dilakukan evaluasi terkait kebutuhan gas industri pupuk dibandingkan industri lainnya. Sebab, jika alokasi gas berkurang atau harganya tinggi makan akan mempengaruhi ketahanan pangan yang berdampak pula ke masyarakat.

"Kami mendorong agar Pupuk dapat porsi yang paling murah, karena tinggi kebutuhannya dan produk strategis. Kalau pasokannya kurang dampaknya akan lebih banyak ke masyarakat," paparnya.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi sendiri mengaku, kebutuhan gas sangat penting dalam menentukan produksitivitas pupuk. Lantaran gas merupakan komponen utama dalam memproduksi Urea dan NPK.

"Komponen gas pada produksi Urea mencapai 71 persen sedangkan NPK 5 persen. Maka ketersediaan gas dan akses harga gas yang murah menjadi pendukung utama untuk produktifitas pertanian kita," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Kebutuhan gas pada industri pupuk pun diproyeksi bakal terus meningkat dari tahun ke tahun seiring tumbuhnya produksi dan kebutuhan terhadap pupuk.

Baca juga: Kementerian ESDM Buka Peluang Perpanjang Harga Gas Murah buat Industri

Pada 2026, kebutuhan gas untuk industri pupuk diproyeksi mencapai 820 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Lalu naik menjadi 850 MMSCFD pada 2027 dan 2028.

Kemudian menjadi sebanyak 950 MMSCFD di 2029, hingga akhirnya menjadi sebesar 1.076 MMSCFD pada 2030.

Sebagai informasi, kebijakan HGBT tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022. Beleid ini mengatur harga gas untuk 7 industri, salah satunya pupuk, sebesar 6 dollar AS per MMBTU.

Kebijakan HGBT tersebut sudah dinikmati industri sejak 2020 dan bakal berakhir pada 2024. Saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah untuk melanjutkan atau menghentikan kebijakan gas murah tersebut.

Baca juga: Pupuk Organik Sudah Disubsidi Pemerintah, Kuotanya 500.000 Ton

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com