Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PermataBank Bakal Bagikan Dividen Tunai Rp 904,53 Miliar

Kompas.com - 04/04/2024, 13:03 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Permata Tbk atau PermataBank akan membagikan dividen tunai senilai Rp 904,53 miliar, atau senilai Rp 25 per saham.

Dividen tunai tersebut diambil dari laba bersih PermataBank untuk tahun buku 2023 senilai Rp 2,58 triliun.

Keputusan itu diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).

Baca juga: PermataBank Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9 Persen

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.

Sedikit catatan, bank dengan kode emiten BNLI ini membukukan laba bersih Rp 2,6 triliun atau tumbuh 28,4 persen secara tahunan pada 2023.

Direktur Utama PermataBank Meliza M Rusli mengatakan, RUPST PermataBank juga menyetujui pengangkatan Eddie Sajoga sebagai direktur perseroan yang baru untuk masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi.

"Hal itu termasuk diperolehnya persetujuan dari regulator terkait menjadi efektif sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2027 atau sewaktu-waktu dalam RUPS sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/4/2024).

Selain itu, pemegang saham juga menerima pengunduran diri Herwin Bustaman selaku direktur unit usaha syariah.

Baca juga: PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 2,6 Triliun pada 2023

Sebagai gantinya, PermataBank menetapkan Rudy Basyir Ahmad yang saat ini menjabat sebagai direktur perseroan untuk merangkap jabatan sebagai direktur unit usaha syariah setelah seluruh persyaratan penetapannya terpenuhi.

Itu termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator terkait menjadi efektif.

Berikut ini adalah susunan dewan komisaris dan direksi PermataBank yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com