Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Rekor Lagi Usai Lebaran, Harga Emas Antam 12 April 2024 Naik Rp 18.000 Per Gram

Kompas.com - 12/04/2024, 10:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk melonjak Rp 18.000 per gram pada hari ini, Jumat (12/4/2024), dan kembali mencatatkan rekor tertinggi.

Mengutip laman Logam Mulia, setelah dua hari tidak ada perdagangan karena Lebaran, kini harga emas Antam pun naik menjadi sebesar Rp 1.324.000 per gram.

Angka tersebut menjadi kembali tercatat sebagai rekor tertinggi sepanjang masa, mengalahkan rekor yang dicetak sebelumnya pada Selasa (9/4/2024) dengan sebesar Rp 1.306.000 per gram.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 April 2024

Ilustrasi cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold.SHUTTERSTOCK/UTIK MARGARINI Ilustrasi cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold.
Harga buyback emas Antam hari ini juga terpantau melonjak Rp 18.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.215.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.197.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Kenaikan Harga Emas Dipengaruhi Belanja Bank Sentral

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Ilustrasi emas Antam. SHUTTERSTOCK/IJP2726 Ilustrasi emas Antam.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Baca juga: Harga Emas Dunia Bertahan di Level Tertinggi

  • 0,5 gram: Rp 712.000
  • 1 gram: Rp 1.324.000
  • 2 gram: Rp 2.588.000
  • 3 gram: Rp 3.857.000
  • 5 gram: Rp 6.395.000
  • 10 gram: Rp 12.735.000
  • 25 gram: Rp 31.712.000
  • 50 gram: Rp 63.345.000
  • 100 gram: Rp 126.612.000
  • 250 gram: Rp 316.265.000
  • 500 gram: Rp 632.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.264.600.000


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com