Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Student Loan era Soeharto, Ijazah Jadi Agunan, Ditahan Bank sampai Utang Lunas

Kompas.com - 25/05/2024, 05:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok skema student loan sebagai alternatif bagi calon mahasiswa atau mahasiswa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Penerapan student loan sendiri mengemuka setelah maraknya fenomena kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

Banyak calon mahasiswa mengaku tak sanggup membayar UKT karena tak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Beberapa calon mahasiswa yang sudah terlanjur diterima di PTN, bahkan memilih mengundurkan diri karena keterbatasan ekonomi.

Melansir Harian Kompas, sejauh ini ada dua opsi skema pinjaman yang mengemuka. Pertama, pinjaman berbasis mortgage atau kredit jangka panjang dengan hak tanggungan.

Baca juga: Mengenal Student Loan, Bayar Kuliah Pakai Utang, Dicicil Usai Lulus

Skema ini menyerupai student loan di Amerika Serikat dan Kanada. Dalam sistem ini, tenor pembayaran sudah ditetapkan sejak awal. Tipe pinjaman ini biasanya lebih memberatkan dengan potensi gagal bayar yang lebih besar.

Kedua, sistem pinjaman berbasis pendapatan atau Income Contingent-Loan (ICL). Dalam skema ini, pembayaran cicilan disesuaikan dengan level pendapatan mahasiswa setelah lulus.

Mahasiswa baru mulai membayar pinjaman setelah pendapatannya mencapai level tertentu. Semakin kecil gajinya, semakin kecil pula cicilan yang ditanggung, demikian pula sebaliknya.

Student loan era Soeharto

Mengutip arsip Harian Kompas, pinjaman pendidikan bagi mahasiswa sebenarnya bukan barang baru di Indonesia.

Dari laporan khusus oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), pada tahun 1982, di bawah pemerintahan Orde Baru, pinjaman serupa pernah berlaku dalam bentuk kredit mahasiswa Indonesia (KMI).

Baca juga: Ramai Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Kaji Skema Student Loan

Kredit ini disalurkan bagi mahasiswa melalui sejumlah bank, seperti Bank Negara Indonesia (BNI) 46, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Ekspor-Impor Indonesia.

Skema KMI pun mulai berlaku sejak 8 Mei 1982 ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 15/12/Kep/Dir/UKK tentang pemberian kredit bank kepada mahasiswa oleh direksi BI.

Kredit tersebut diberikan kepada mahasiswa di tingkat S-1, S-2, S-3, dan program nongelar diploma III.

Bagi kalangan mahasiswa S-1 yang ingin mendapatkan KMI, wajib lulus sarjana muda. Untuk kalangan mahasiswa institut keguruan dan ilmu pendidikan (IKIP) syaratnya wajib menyelesaikan minimal 90 satuan kredit semester (SKS).

Sedangkan bagi kalangan non-IKIP diwajibkan menyelesaikan 110 SKS. Secara keseluruhan, KMI hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah lulus 4 semester pertama.

Baca juga: Bukan Barang Baru, Student Loan Pernah Diterapkan di Era Soeharto

Ijazah ditahan

Dalam penerapannya, pembayaran angsuran pokok dan bunga KMI dilakukan dengan pemotongan langsung gaji secara langsung (auto debet) setiap bulan melalui instansi atau perusahaan tempat bekerjanya penerima KMI.

Sebagai jaminan, ijazah mahasiswa akan ditahan sampai pinjaman tersebut lunas. Bank pelaksana kemudian dapat menghentikan penyaluran KMI apabila mahasiswa penerima kredit telah lulus atau putus kuliah.

Dalam setahun, para penerima KMI maksimal menerima Rp 750.000 dengan besaran suku bunga 6 persen per tahun untuk tenor selama 10 tahun yang terhitung diluar masa tenggang, yakni masa belajar ditambah kompensasi waktu paling lama setahun.

Kredit tersebut, antara lain, dapat digunakan untuk keperluan uang kuliah, praktikum, biaya penelitian, studi tour, studi lapangan, penyusunan skripsi atau tesis, dan pembelian buku.
Selain itu, kredit juga bisa dialokasikan untuk biaya hidup atau biaya lain tergantung persetujuan bank pelaksana dan pihak perguruan tinggi.

Baca juga: Mengenal Student Loan, Skema Pembayaran Kuliah yang Dikaji Sri Mulyani

Lebih lanjut, KMI dapat diberikan kepada mahasiswa yang sudah bekerja atau menerima beasiswa bergantung dari perguruan tinggi. Pengajuan KMI dilakukan dengan mengisi formulir yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.

Dalam tahapan pendaftaran, perguruan tinggi akan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bank pelaksana.

Selama 1986, penerima KMI di Jawa Tengah dan DIY tercatat mencapai 9.945 mahasiswa dengan akumulasi kredit mencapai Rp 6,034 miliar atau meningkat 13 persen pada 1987 menjadi 11.052 dengan akumulasi kredit senilai Rp 6,84 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 3 persen di antaranya mengalami kredit macet dengan berbagai alasan, seperti acuh tak acuh dengan cicilan tersebut karena dianggap sebagai beasiswa.

Tiga tahun kemudian, terdapat ribuan ijazah sarjana yang menumpuk di kantor bank pelaksana KMI di tiga kota besar di Jawa Tengah dan DIY. Ijazah tersebut milik penerima KMI yang tidak pernah melunasi kewajibannya sehingga ditahan pihak bank meskipun mereka telah bekerja.

Mengenal student loan

Mengutip Cambridge Dictionary, student loan adalah perjanjian di mana seorang mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka selesai belajar dan mulai bekerja.

Sementara mengutip situs Southern New Hampshire University, student loan adalah pinjaman yang dikhususkan untuk mahasiswa dari organisasi pemerintah atau swasta dan harus membayarnya kembali dengan tambahan bunga sebagaimana pinjaman lainnya.

Di Amerika Serikat, dana student loan salah satunya berasal dari pemerintah federal. Di mana untuk mendapatkan pinjaman ini, mahasiswa atau pelajar harus memenuhi beberapa kriteria, misalnya rekam jejak kredit yang bagus, tidak bermasalah dengan pajak, dan terdaftar dalam jaminan sosial.

Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia

Pada dasarnya, student loan sama dengan pinjaman pada umumnya di mana ada cicilan pokok dan bunga. Namun yang membedakannya dengan pinjaman bank, pembayaran student loan bisa dilakukan beberapa tahun mendatang alias saat mahasiswa sudah lulus dan bekerja, biasanya tagihan pembayaran utang baru akan muncul setelah 6 bulan sejak wisuda.

Angsuran pokok dan bunga pinjaman baru akan ditagihkan setelah mahasiswa lulus kuliah. Di Amerika Serikat sendiri, hampir semua mahasiswa atau pelajar pernah memanfaatkan student loan selama 4 tahun berkuliah di perguruan tinggi.

Bunga yang terakumulasi pada pinjaman saat pelajar atau mahasiswa bersekolah ditambahkan ke jumlah yang akan dibayar kembali setelah sang peminjam lulus kuliah.

Jumlah pinjaman yang diberikan sangat bervariasi. Di AS, rata besaran student loan rata-rata adalah 5.500 dollar AS (sekitar Rp 88,33 juta) sampai dengan 12.500 dollar AS (sekitar Rp 200,76 juta), tergantung dari banyak indikator penentu.

Ada penerima student loan yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah federal, namun ada pula mahasiswa yang mendapatkan student loan namun tanpa subsidi bunga.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Ipda?

Artikel ini bersumber dari pemberitaan di Harian Kompas berjudul "Pinjaman Pendidikan KMI Berakhir lantaran Macet?".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com