Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Kompas.com - 20/05/2024, 13:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku usaha jasa keuangan sedang berdiskusi soal kemungkinan adanya produk pinjaman pendidikan (student loan) terutama untuk mahasiswa strata I (S-I).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi berharap produk tersebut diharapkan dapat memahami kebutuhan spesifik mahasiswa S-1 yang mungkin belum memiliki kemampuan untuk membayar cicilan.

"Skema yang student friendly, yang memahami kalau sekarang mungkin belum bisa bayar, bayarnya nanti kalau anak ini sudah kerja. Jadi saya sedang mengajak yuk bareng-bareng bikin student loan, seperti di luar negeri banyak," kata dia usai acara Training of Trainers bagi Guru Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Senin (20/4/2024).

Baca juga: Soal Aturan Spin Off, OJK Sebut Perbankan Syariah Siapkan Model Bisnis

Ia menambahkan, saat ini memang sudah ada beberapa produk student loan atau pinjaman pelajar ini, tetapi biasanya produk ini menyasar mahasiswa dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, yaitu strata II (S-2) dan strata III (S-3).

"Kalau itu kan orang sudah mapan, yang diperlukan sekarang S-I," imbuh dia.

Wanita yang karib disapa Kiki itu bilang, mahasiswa dipersilakan menggunakan fasilitas produk fintech peer-to-peer lending legal yang memang menyediakan pembiayaan tersebut.

Adapun, selain fintech lending, banyak pelaku usaha jasa keuangan yang juga menawarkan produk pembiayaan untuk pendidikan tersebut, seperti kredit tanpa agunan perbankan.

Baca juga: Waspada Investasi Bodong, OJK Bagikan Tips untuk Menghindarinya

"Itu kan sebenarnya pilihan, selama skemanya itu bagus dan tidak memberatkan, itu pilihan. Itu aku lihat banyak dari perbankan dan lain-lain," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengungkapkan, praktik skema pembiayaan pendidikan dari fintech lending tidak secara khusus diatur dalam ketentuan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

"Sehingga skema pembiayaan tersebut tidak dilarang," ujar dia dalam keterangan resmi.

Baca juga: OJK Beri Izin BPR Masuk Pasar Modal, Simak Syaratnya

Namun demikian sesuai Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

"Edukasi dan sosialisasi mengenai legalitas usaha, produk, dan layanan dari fintech lending perlu terus dilakukan, sehingga publik dapat memanfaatkan pinjaman dari fintech lending secara bijak dan tepat guna," tutup Agusman.

Baca juga: Pertumbuhan Laba Bank Besar Melambat, Ini Sebabnya Kata OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Whats New
Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com