Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

Kompas.com - 27/05/2024, 09:23 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi industrialisasi dan reindustrialisasiSHUTTERSTOCK/PAND P STUDIO Ilustrasi industrialisasi dan reindustrialisasi

Apabila investasi sektor industri terhambat, dampak deindustrialisasi bisa terjadi. Padahal selama ini sektor manufaktur sedang ekspansif dan kembali bangkit untuk tumbuh.

"Dalam jangka panjang, dampak deindustrialisasi akan terjadi. Yang pasti saat ini rencana investasi penambahan lini dan/atau kategori baru hampir semuanya ditahan," imbuhnya.

Gabel sangat mendukung terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai salah satu regulasi penting untuk meningkatkan investasi dan produksi dalam negeri.

Baca juga: Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Sebab, dalam aturan tersebut, adanya pertek sendiri diharapkan Kemenperin bisa memberikan peluang peningkatan daya saing industri dalam negeri dari serbuan produk hilir impor, bukan mencegat bahan baku untuk industri manufaktur dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com