JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merinci ada 18 jenis komoditas barang komplementer yang tak lagi membutuhkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian jika diimpor oleh pelaku importir.
Relaksasi ini berlaku sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistyo mengatakan, relaksasi ini dibutuhkan oleh pelaku industri karena barang-barang komplementer merupakan barang untuk melengkapi lini produk.
Baca juga: Pemerintah Relaksasi Aturan Impor, Ini Respons Pengusaha
Dia bilang, sejak implementasi Permendag lama yakni Nomor 36 Tahun 2023 diberlakukan beberapa waktu yang lalu, banyak pelaku industri mengeluhkan barang baku tertahan karena tidak mendapatkan Pertek dari kementerian atau lembaga terkait.
“Padahal barang komplementer ini sangat dibutuhkan oleh pelaku industri sehingga berdasarkan keputusan bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Permendag 8 ini tidak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) di Kementerian Perindustrian,” ujarnya dalam sosialisasi Permendag 8 Tahun 2024 yang disiarkan secara virtual, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Impor Alas Kaki, Tas hingga Obat Tradisional Tak Perlu “Pertek” Lagi
Berikut adalah 18 komoditas barang komplementer impor yang tak perlu “Pertek”:
Dia pun mencontohkan, misalnya seperti pelaku usaha industri ban, ketika mereka tidak mampu memproduksi jenis ban yang lain dikarenakan biaya produksinya jauh lebih mahal, maka pengusaha tersebut tetap bisa mengimpor tapi memerlukan Pertek lagi.
“Kayak Goodyear, perusahaan ban, meskipun mereka sudah bisa produksi ban sendiri tapi ada saja jenis ban lain yang tidak bisa diproduksi sehinga harus diimpor. Ini mereka langsung saja mengajukan Perizinan Impornya ke Kementerian Perdagangan tanpa ada Pertek lagi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.