Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Ethereum Kian Menguat Setelah SEC Beri Lampu Hijau untuk ETF

Kompas.com - 27/05/2024, 10:25 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga aset kripto jenis Ethereum kian menguat pada perdagangan Senin (27/5/2024).

Hal ini menyusul keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang memberikan lampu hijau kepada sejumlah perusahaan investasi untuk memperdagangkan exchange traded funds (ETF) Ethereum.

Keputusan itu diambil dalam jangka waktu kurang dari enam bulan setelah SEC memberikan "lampu hijau" untuk ETF Bitcoin.

 

Baca juga: Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Ilustrasi aset kripto ethereum. PEXELS/BASTIAN RICCARDI Ilustrasi aset kripto ethereum.

Dilansir dari CNBC, produk serupa dengan reksadana itu dinilai sebagai sebuah keberhasilan besar bagi industri, dengan aliran modal masuk mencapai lebih dari 12 miliar dollar AS.

SEC telah memberikan persetujuan kepada 8 perusahaan manajemen investasi untuk meluncurkan ETF Ethereum. Kedelapan perusahaan itu ialah BlackRock, Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy, dan Franklin Templeton.

Seiring dengan keputusan itu, harga Ethereum terpantau kian menguat.

Berdasarkan data CoinMarketCap, pada Senin pagi hari, harga Ethereum berada di kisaran Rp 62,28 juta per keping, menguat 2,49 persen dalam kurun waktu satu hari, dan telah melesat 24,42 persen dari pekan lalu.

Baca juga: Tersengat Sentimen Bitcoin, Harga Ethereum hingga Solana Melesat

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

Selain itu, dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi. 

Oleh karenanya, permintaan terhadap kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua itu berpotensi meningkat.

Ilustrasi aset kripto, kripto.UNSPLASH/ART RACHEN Ilustrasi aset kripto, kripto.
"Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin," kata Oscar dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Harga Bitcoin dan Ethereum Diprediksi Lanjutkan Penguatan Bulan Ini

Lebih lanjut ia bilang, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi.

Menurutnya, persetujuan ETF Ethereum menunjukkan pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. 

"Ini adalah indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan," katanya.

Adapun keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum disebut telah sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com