Sementara itu, skenario kedua, perusahaan asuransi akan tetap melayani produk asuransi kesehatan dengan mengikuti keseimbangan antara risiko dan harga premi. Dampaknya, nasabah atau pemegang polis yang akan keberatan dan mungkin menarik polis asuransi kesehatannya dari perusahaan asuransi.
Dalam skenario ini, masyarakat hanya akan mengandalkan BPJS Kesehatan, ketika tidak mampu membayar premi karena peningkatan yang terus menerus terjadi. Namun, ketika semua masyarakat bertumpu pada BPJS Kesehatan ada risiko badan tersebut tertekan dan kembali defisit.
Baca juga: OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan
Sebagai informasi, AAJI mencatat klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa untuk produk asuransi kesehatan tercatat Rp 5,96 triliun per kuartal I-2024. Angka tersebut meningkat 29,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 4,60 triliun.
Adapun total klaim asuransi kesehatan ini ditopang oleh klaim produk asuransi kesehatan kumpulan dengan Rp 3,89 triliun. Jumlah itu meningkat 34 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 2,90 triliun.
Sementara itu, total pendapatan premi pada periode yang sama tercatat senilai Rp 46,00 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 0,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 45,60 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.