Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Kompas.com - 03/06/2024, 20:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen ini ditunjukan dengan diperbaruinya Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendongkrak kredit perbankan, yang pada akhirnya mengerek aktivitas ekonomi.

Sebagai informasi, lewat KLM, bank sentral memberikan insentif berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) atau dana simpanan perbankan di BI apabila menyalurkan kredit ke sektor usaha yang telah ditentukan. Dengan kata lain, bank yang memberikan kredit ke sektor tertentu bakal mendapat tambahan likuiditas dengan dikuranginya setoran wajib di bank sentral.

Melalui KLM, bank berpotensi menerima pengurangan GWM hingga 4 persen dari ketentuan yang berlaku sebesar 9 persen terhadap dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Artinya, bank berpotensi hanya menyetor GWM sebesar 5 persen dari ketentuan KLM.

Baca juga: Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan, bank bisa mendapatkan pengurangan GWM hingga 4 persen jika menyalurkan ke seluruh sektor yang ditentukan.

Angka ini merupakan total dari pemberian insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan paling tinggi sebesar 2,2 persen, insentif kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan inklusif menjadi paling tinggi 1,3 persen, dan insentif terhadap penyaluran kredit pembiayaan hijau sebesar 0,5 persen.

"Jadi ini lah insentif likuiditas, artinya BI memberi reward berupa likuiditas kepada bank yang rajin memberikan kredit lagi," kata dia, dalam acara Taklimat Media BI, di Gedung BI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut Juda menjelaskan, keputusan BI untuk tidak memberikan insentif pengurangan GWM secara cuma-cuma ialah dengan tujuan untuk mendorong kredit. Pasalnya, jika BI memberikan pengurangan secara cuma-cuma, alih-alih untuk menyalurkan kredit, dana yang diterima perbankan kerap kali ditempatkan ke instrumen lain seperti surat berharga negara (SBN).

"GWM diturunkan semua ada likuiditas perbankan belum tentu itu disalurkan ke kredit, padahal ini tujuannya menjaga momentum pertumbuh ekonomi melalui kredit," ujarnya.

"Jadi ini insentif bagi yang memang berkeringat di dalam memberikan kredit," sambung Juda.

Melalui penerapan dan perluasan KLM, BI memperkirakan terdapat estimasi tambahan likuiditas sebesar Rp 115 triliun hingga akhir tahun. Lewat tambahan tersebut, estimasi insentif likuiditas dari penerapan KLM mencapai kurang lebih Rp 280 triliun.

Tambahan likuiditas itu diharapkan dapat meningkatkan gairah bagi perbankan untuk menyalurkan perbankan. Sehingga, momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga meskipun pada April lalu BI mengerek suku bunga acuannya ke level 6,25 persen.

"Jadi memang semua ini ditujukan untuk tetap memberikan dorongan bagi pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi," ucap Juda.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com