Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ritel Sebut Tapera Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 04/06/2024, 10:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, Tapera saat ini berbeda dengan Tapera sebelumnya yang hanya diberlakukan bagi ASN, TNI, dan Polri.

Kali ini iuran Tapera berlaku bagi seluruh pekerja formal maupun informal sehingga akan berpengaruh pada daya beli masyarakat luas. Adapun iurannya sebesar 3 persen.

Baca juga: Menunda Tapera untuk Pekerja

"Kalau ditanya bagaimana korelasinya dengan daya beli? Sangat berkorelasi. Karena perhitungannya adalah berapapun yang namanya dipotong itu pasti mengurangi belanja, mengurangi belanja berarti konsumsi turun," ujarnya saat ditemui di Kantor APRINDO, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dia melanjutkan, penurunan daya beli atau konsumsi tersebut akan berpengaruh pada penurunan pertumbuhan ekonomi nasional karena penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ialah konsumsi rumah tangga.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah untuk mengkaji lebih lanjut keputusan kewajiban iuran Tapera ini.

"Jadi Tapera itu sebenarnya menurut kami perlu dikaji dan tidak pada momentum saat ini pada saat kondisi geopolitik," ucapnya.

Sebab, geopolitik glbal membuat harga minyak dunia bergerak naik. Saat ini saja sudah terjadi kenaikan harga minyak dunia sebesar 2 dollar AS menjadi 85 dollar AS per barrel. Jika kenaikan harga minyak dunia terus terjadi, maka akan berkorelasi dengan harga minyak dalam negeri.

Selain itu, masyarakat juga masih dibebani dengan fluktuasi harga bahan pokok yang masih bergerak naik akibat defisit rantai pasok.

"Beban-beban yang terjadi itu semuanya mengurangi daya beli," kata Roy.

Dia juga mengingatkan, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sebesar 6,25 persen masih cukup tinggi dan masih belum ada tanda-tanda penurunan.

Artinya, bunga kredit perbankan baik berupa kredit kendaraan bermotor (KKB) maupun kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditanggung masyarakat juga masih akan tinggi ke depannya.

"Karena BI ratenya naik, jadi bank juga akan menaikkan suku bunga kreditnya dan itu akan mengeluarkan tambahan biaya dan mengurangi daya beli dari konsumen," tuturnya.

Baca juga: Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com