JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Ryan Kiryanto mengatakan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dari perusahaan pelat merah lainnya.
Ryan menyebut LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.
"Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan," ujar Ryan, dikutip dari Antara, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: LPEI dan ASEI Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor UKM
Terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip goverment risk compliance (GRC) seperti good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Ryan menegaskan penerapan prinsip GRC sangat krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain.
"Itu saja resepnya. Kalau (prinsip GRC) dijalankan pasti bagus kinerjanya," ucap Ryan.
Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia itu menilai langkah Kementerian BUMN yang fokus dalam transformasi sesuai prinsip-prinsip dasar GRC. Hal ini kemudian diperkuat dengan core values Akhlak yang wajib diimplementasikan setiap BUMN.
Baca juga: Kian Digemari hingga Jadi Tren, LPEI Dorong Ekspor Produk Organik Indonesia agar Mendunia
"BUMN yang di bawah Kementerian BUMN ada nilai budaya kerja yang bagus, Akhlak, itu keren, tapi BUMN yang di luar kendali Kementerian BUMN misalnya LPEI ada tidak dia pakai Akhlak karena di luar supervisi Kementerian BUMN," kata Ryan.
Ryan mengatakan, capaian positif BUMN di bawah Kementerian BUMN dalam beberapa tahun terakhir juga tak lepas dari pemilihan dewan direksi dan komisaris yang andal. Ryan mencontohkan betapa selektifnya syarat untuk bisa menjadi direksi di sebuah bank BUMN.
"Pertanyaannya apakah di perusahaan negara di luar Kementerian BUMN itu ada juga tidak proses seleksi seperti ini dikerjakan. Kalau pun dikerjakan itu sesuai dengan rule of the game tidak," ucapnya.