JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan suntikan dana berupa penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan pelat merah tidak melulu untuk BUMN sakit.
Menurutnya, sekitar 70 persen suntikan dana dari pemerintah ke BUMN digunakan untuk mengerjakan penugasan dan pengembangan usaha.
"Periksa dulu BUMN yang mana. Waktu saya ketemu dengan Komisi VI, itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi," ujar Erick saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Kementerian BUMN Bantah Suntikan Dana PMN Diberikan ke BUMN yang Sakit
Ilustrasi badan usaha milik negara (BUMN), Kementerian BUMN.
PMN tunai diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT KAI, PT INKA, PT Hutama Karya, dan PT Pelni.
Sementara PMN non-tunai diberikan ke PT Hutama Karya, PT Len Industri, PT Bio Farma, PT Sejahtera Eka Graha, PT Varuna Tirta Prakasya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum Damri, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Pertamina, PT Perkebunan Nusantara III, Perum Perumnas, dan PT Danareksa.
Beberapa BUMN itu memang diketahui sedang mengalami masalah keuangan, di antaranya PT Varuna Tirta Prakasya yang dititip kelola di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca juga: Dapat PMN 2024 Rp 1,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal Baru
Lalu ada PT Bio Farma yang anak usahanya, PT Indofarma Tbk mengalami kerugian bahkan terjerat pinjaman online (pinjol). Serta LPEI yang sedang diselidiki terkait kasus dugaan korupsi.