Kepala BKPM: Lewat Omnibus Law, Izin UMKM Selembar Saja Selesai
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan