Kasus Suap KSP Intidana di Mahkamah Agung, Ini Kata KemenkopUKM
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan