Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alfamidi Segera Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Kompas.com - 04/03/2019, 06:41 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) pemilik gerai Alfamidi bakal segera menerapkan aturan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang dicetuskan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Perusahaan ini masih dalam tahap persiapan untuk bisa menerapkan aturan tersebut kepada pelanggan.

Corporate Communications Manager MIDI Arif L Nursandi, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi dan persiapan sistem komputerisasi. Nantinya kantong plastik akan digolongkan sebagai barang dagangan dan tercatat dalam sistem komputerisasi miliknya.

“Setelah sistem siap dalam satu atau dua minggu ini, kami akan terapkan (aturan KPTG),” ujar dia dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (3/3/2019).

baca juga: 40.000 Ritel Modern Sepakat Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Namun sebelum sistem siap, manajemen berupaya untuk melakukan sosialisasi secara maksimal kepada pelanggan setianya. Sosialisasi ini nantinya akan berupa poster pemberitahuan dan pop yang dipasang di seluruh gerai Alfamidi.

Dia belum membeberkan berapa biaya yang diterapka untuk satu kantong plastik. Namun yang jelas manajemen akan mengikuti aturan Aprindo.

“Dari Aprindo minimal Rp 200 per kantong, tetapi aplikasinya tergantung keputusan masing-masing peritel,” ucapnya.

Sementara induk usaha MIDI, yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) pemilik gerai Alfamart sudah lebih dahulu menerapkan aturan KPTG tersebut. Alfamart sudah memasukkan kantong plastik berbayar Rp 500 untuk setiap kantong plastik belanja. (Andy Dwijayanto)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Alfamidi segera menerapkan kantong plastik berbayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com