Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tinggalkan Kimia, Indonesia Bersiap Pakai Pupuk dan Pestisida Organik

Kompas.com - 05/03/2019, 09:30 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2019 yang menggalakkan gerakan "go organic", kini Indonesia bersiap meninggalkan ketergantungan penggunaan pupuk dan pestisida berbahan kimia.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhrizal Sarwani mengatakan, tujuan dibuatnya peraturan itu semata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

Hal itu karena dengan memanfaatkan bahan organik dapat mengembalikan zat-zat kandungan tanah menjadi lebih subur, karena ada proses alami untuk membangkitkan kandungan di dalam tanah.

Manfaat positif juga dirasakan masyarakat yang mengonsumsi komoditas pertanian organic. Sebab dengan komoditas tanpa pupuk dan pestisida dapat membuat kesehatan orang yang mengonsumsinya terjamin.

Baca jugaManfaatkan Pupuk Organik, Petani Diminta Bijak Pakai Pupuk Bersubsidi

Atas dasar alasan itulah, Muhrizal mengatakan, pihaknya kini sedang meningkatkan efektivitas penggunaan pupuk organik dan memberikan kepastian usaha serta kepastian formula pupuk yang beredar.

"Dengan demikian, pupuk yang ada dipasaran terjamin mutu dan kualitasnya,” kata Muhrizal sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Selasa (5/3/2019).

Uji coba di Oku Timur

Asal tahu saja, gerakan go organic tersebut telah di uji coba oleh petani di Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Hasilnya menggembirakan, petani sukses panen padi perdana yang sehat dan bebas residu di lahan demoplot seluas 7.500 meter persegi (m2)

Padi di lahan sub-optimal itu menggunakan pupuk dan pestisida organik dengan basis bakteri dan jamur sebagai “monster-monster kecil” yang diseleksi dan menjadi sahabat petani atau dikenal dengan produk hayati.

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan, langkah tersebut mampu mendongkrak produksi. Ini tentu saja menjadi sebuah fakta yang mematahkan stigma bahwa panen tergantung dari pupuk kimia.

Baca jugaKementan: Kartu Tani Jadi Syarat Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi

"Ini adalah terobosan besar. Awalnya, hasil panen dengan metode konvensional (kimia) hanya menghasilkan 5-7 ton per hektar (ha), kini dengan organik hasilnya 9 ton per ha Gabah Kering Panen (GKP)," ujar Bupati Kholid.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) OKU Timur Sujarwanto menambahkan, program tersebut sejalan dengan program Nawacita pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Dia berharap, perusahaan yang bergerak di bidang agro-biotechnology  semakin konsisten dan serius menyebarkan “virus” go organic  ke setiap pelosok negeri.

"Tidak hanya dari segi kuantitas dan efisiensi biaya pengeluaran, konsep budidaya padi bebas residu memiliki efek positif jangka panjang," tutup Sujarwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com