Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemerintah Bakal Bagikan 978.108 Hektar Tanah

Kompas.com - 07/05/2019, 13:32 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera melakukan redistribusi 978.108 hektar tanah kepada rakyat. Tanah ini berasal dari kawasan hutan negara yang sudah dikonversi dan tidak lagi produktif.

Demikian hasil kesepakatan rapat koordinasi reforma agraria di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (7/5/2019).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sini Nurbaya mengatakan, 978.108 hektar lahan itu terbesar di 20 provinsi di Indonesia.

"Tadi dibahas tentang bagaimana mekanisme untuk melakukan redistribusinya," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Provinsi-provinsi Ini Siap Sediakan Lahan untuk Pemindahan Ibu Kota

Sebelum melalukan redistribusi, pemerintah, kata Siti, ingin memastikan mekanisme yang jelas. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan diminta untuk membuat proposal.

Proposal tersebut harus berisi program-program dan rincian redistribusi lahan kawasan hutan tersebut. Ini termasuk siapa dan jumlah kepala keluarga yang berhak menerima tanah tersebut.

"Yang dicadangkan ini bagaimana dia untuk redistribusinya kepada masyarakat kan harus jelas programnya, harus ada proposalnya dari pemerintah daerah," sebut Siti.

"Apa saja programnya macam-macam mulai termasuk pertanian terpadu fasilitas umum, fasilitas sosial, perikanan, peternakan, wisata alam dan lain-lainnya," sambungnya.

Baca juga: Optimalkan Lahan Rawa, Kementan Gelontorkan Anggaran Rp 2,5 Triliun

Sementara itu, petugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang di tingkat daerah bersama pemerintah daerah akan mendata jumlah kepala keluarga (KK) di sekitar mas dan hutan tersbeut.

Nantinya akan dihitung berapa KK yang akan mendapatkan tanah, termasuk jumlah luas tanahnya dengan mempertimbangkan kondisi dimasing-masing daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com