Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan, Menaker Beri Solusi

Kompas.com - 26/06/2019, 17:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan layanannya kepada peserta aktif.

Hal itu diungkapkan Menaker karena ingin memastikan terlindunginya jaminan sosial bagi warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Untuk itu, dalam Hanif memberikan solusi agar BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan pelayanannya dengan baik.

"Solusi yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal kepada perusahaan-perusahaan agar pelayanan bisa lebih cepat dan efektif," ujar Menaker saat di acara Halalbihalal BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (26/6/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Baca jugaAlami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"

Lebih dari itu, Hanif meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kajian pembelajaran secara mendalam dengan negara yang memiliki sistem jaminan sosial yang sudah maju.

Pada kesempatan yang sama Menteri Hanif menyoroti pula tata kelola BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini terkait dengan soal pelayanan di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan ke depannya perlu untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik , yang dalam hal ini terkait dengan soal pelayanan, ujar Hanif.

Di akhir sambutannya, tak lupa Hanif mengucapkan apresiasi terhadap kinerja dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com