Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Besar Diajak Investasi di KEK Mandalika

Kompas.com - 26/06/2019, 22:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengusaha besar diajak untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ajakan itu diutarakan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para pengusaha tersebut.

Adapun para konglomerat yang diundang Jokowi dalam pertemuan membahas KEK Mandalika antara lain Chairul Tanjung, Peter Sondakh, Hary Tanoesoedibjo, Eka Tjandranegara, Dato Sri Tahir, Muchtar Wijaya, Sulistyo dan Budi Hartono.

"Presiden mempromosikan Mandalika. Karena Mandalika sudah dipromosikan, sudah mulai dibangun, intinya presiden menyatakan Mandalika is open for business untuk pengusaha besar dalam negeri," kata Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Ada Sirkuit MotoGP, Mandalika Bakal Lebih Besar dari Nusa Dua

Mendengar pernyataan Jokowi, para konglomerat yang hadir pun akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Nanti mereka akan kontak-kontak lagi. Tadi Presiden minta proaktif ke sana," jelas Abdulbar.

KEK Mandalika akan menjadi tuan rumah perhelatan balap motor MotoGP 2021. Dengan adanya penyelenggaraan MotoGP diharapkan kawasan tersebut semakin menjadi destinasi favorit untuk wisatawan mancanegara berwisata.

Berbagai pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung gelarab tersebut dilakukan. Mulai dari pembangunan jalan akses dari dan ke bandara, pelebaran runway atau landas pacu bandara, hingga perbaikan pelabuhan untuk cruise.

Adapun ITDC akan mulai membangun sirkuitnya bersama Vinci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com